Kabar baik ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan, terutama bagi para guru non sertifikasi atau yang telah lama berdedikasi dalam dunia pendidikan namun belum mempunyai sertifikasi.
Kabar ini terkait dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah resmi diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tujuan program ini adalah menciptakan guru-guru yang profesional melalui pendidikan profesi yang mumpuni. Program PPG sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan, dengan peraturan yang berbeda-beda.
Guru-guru yang telah memberikan pengabdiannya dalam kurun waktu yang panjang akan mengikuti PPG dalam jabatan. Mengapa guru-guru senior dari segi usia atau pengalaman lebih diutamakan dalam program ini?
Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan Guru Dalam Jabatan.
Dalam peraturan ini, Bab yang relevan adalah mengenai Penerimaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Pasal 14 menjelaskan aspek penentu partisipasi calon mahasiswa, yang mencakup:
- Calon mahasiswa yang berhasil melewati seleksi, baik seleksi administrasi maupun seleksi akademik, akan dianggap sebagai peserta Program PPG Dalam Jabatan.
- Keikutsertaan calon mahasiswa sebagai peserta dalam program PPG Dalam Jabatan di setiap program PPG akan diputuskan berdasarkan keputusan tentang jumlah mahasiswa yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain itu di dalam Pasal 14 juga menjelaskan tentang penentuan keikutsertaan calon mahasiswa berdasarkan masa kerja terlama, usia tertua, satuan pendidikan dari daerah khusus, dan hasil seleksi tertinggi.
Maka sejumlah faktor memengaruhi bagaimana seorang guru non sertifikasi dapat menjadi bagian dari pengadaan PPG dalam jabatan pada gelombang ketiga tahun 2023 ini.
Sebagai tambahan, Dirjen GTK telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 2 November 2023 terkait pengadaan PPG dalam jabatan angkatan ketiga tahun 2023. Dalam edaran ini, ditegaskan bahwa proses konfirmasi kesediaan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2023 dibuka.
Sebagaimana dari situs resmi PPG menginformasikan bahwa Kemdikbud akan memulai tahap konfirmasi ketersediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023 melalui Direktorat GTK, yang dipimpin oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru.
Para pendaftar dapat memeriksa informasi lebih lanjut melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB Anda masing-masing.
Guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG dalam jabatan tahun 2023 diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan mulai tanggal 3 hingga 8 November 2023.
Halaman Selanjutnya
Hasil dari proses konfirmasi ini akan diungkapkan pada tanggal 10 November 2023