Home / PNS

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:57 WIB

Kemhan Buka 25.258 Formasi CPNS-PPPK 2024, Ini Rincian, Cara Daftar dan Jadwalnya

Dibaca 254 kali

Photo by. Berita Borneo

Photo by. Berita Borneo

Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengumumkan pembukaan 25.258 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil () dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja () tahun .

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.687 untuk Tenaga Teknis dan 4.597 untuk Tenaga Kesehatan. Sementara itu, mencakup 3.200 Tenaga Teknis dan 3.774 Tenaga Kesehatan.

Keputusan ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperkuat upaya pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra, menjelaskan bahwa pembukaan formasi CPNS dan merupakan kebijakan strategis untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan karena berbagai alasan.

Jadwal pendaftaran CPNS-PPPK 2024 direncanakan akan dibuka pada bulan Juni atau awal Juli 2024 mendatang, dengan proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi sscasn..go.id setelah pendaftaran dibuka.

Untuk panduan lebih lanjut tentang cara membuat akun SSCASN dan proses pendaftaran, dapat diakses melalui portal tersebut sesuai petunjuk yang disediakan.

 

Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS 2024:

  1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu “Buat Akun”, lalu akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir
  4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  1. Setelah data di atas dimasukkan, klik Lanjutkan
  2. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  3. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  4. Pilih jenis kelamin yang sesuai
  5. Unggah foto scan KTP
  6. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  7. Klik Lanjutkan
  8. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  9. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  10. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  11. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  12. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  13. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
Baca Juga:  Webinar Gratis! Naik Pangkat, Menggapai 12,5 Angka Kredit dari 1 Diktat

Share :

Baca Juga

Menag dan MenPAN RB/ sumber: kemenag.go.id

News

Kabar Gembira, Menpan RB Menaikkan tunjangan kinerja ASN Kemenag Hingga 80%

News

Sertifikasi Guru, Manfaat dan Besaran Tunjangannya

PNS

Program Inpassing Guru dan Cara Pendaftarannya

News

Naik Pangkat dan Golongan dengan Cepat? Simak Tips Berikut!

Karya Inovatif

Webinar Gratis! Naik Pangkat, Menggapai 12,5 Angka Kredit dari 1 Diktat

Kesiswaan

Kemenag :Pesantren Penerima Dana PIP Terserap 100%

News

Pegawai Honorer Dihapus 2023, Honorer Harus Bagaimana?

News

Berita Terkini Seputar Pendataan Tenaga Honorer 2022
Download Sertifikat Pendidikan Gratis