Home / News / Pelatihan / Pengembangan Guru

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:22 WIB

Naik Pangkat di Tahun 2024? Cek Syarat Lengkap untuk Guru!

Dibaca 674 kali

Bagi para guru yang ingin naik pangkat di tahun 2024, penting untuk mengetahui -syarat yang telah ditetapkan oleh , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penilaian Angka Kredit dan Penetapan Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan.

Syarat Umum

Secara umum, untuk dapat naik pangkat, guru harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang masih berlaku.
  • Memiliki ijazah yang sesuai dengan jenjang pangkat yang akan dinaikkan.
  • Memiliki masa kerja dan angka kredit yang memenuhi ketentuan.
  • Memiliki yang baik dan tidak pernah dikenai hukuman disiplin.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, ada juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk naik pangkat ke jenjang tertentu.

Misalnya, untuk naik pangkat ke jenjang Guru Madya, guru harus memiliki:

Sedangkan untuk naik pangkat ke jenjang Guru Utama, guru harus memiliki:

  • Ijazah Pendidikan Guru.
  • Angka kredit minimal 400.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 12 tahun.
  • Memiliki publikasi ilmiah atau karya monumental di bidang pendidikan.
Baca Juga:  KIP Kuliah Merdeka 2022: Kuliah Gratis? Sekarang Waktunya!

Sumber Informasi

Informasi lebih lengkap mengenai syarat-syarat guru dapat diakses melalui website resmi Kemendikbudristek atau melalui Dinas Pendidikan di daerah masing-masing.

Guru juga dapat berkonsultasi dengan atasan atau pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Tips Persiapan Kenaikan Pangkat

Agar proses kenaikan pangkat berjalan lancar, guru dapat melakukan beberapa persiapan berikut:

  • Mencatat dan mendokumentasikan semua kegiatan yang menunjang angka kredit.
  • Membuat rencana pengembangan diri untuk dan kualifikasi.
  • Membangun komunikasi yang baik dengan atasan dan pemangku kepentingan terkait.
  • Mengikuti pelatihan dan seminar yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Kesimpulan

Naik pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi dan dalam mencerdaskan bangsa.

Dengan memahami syarat-syarat dan melakukan persiapan yang matang, guru dapat meningkatkan peluang mereka untuk naik pangkat di tahun 2024.

Share :

Baca Juga

News

Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dari BKN RI, Ini Syaratnya

News

Simak! Cara Ajukan Sanggah, Bagi Tidak Lolos Seleksi Administrasi CASN 2023

News

Penerapan Computational Thinking Kurikulum Merdeka pada Jenjang SD

News

PPG Daljab 2023 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Lokasinya

News

Potongan Gaji 3 Persen Iuran Tapera: Inilah Dampaknya pada Guru PNS, PPPK, dan Guru Swasta

News

Manfaat dari Adanya Pemberian Kartu Kredit Bagi PNS

News

Kemendikbud Percepat Salurkan BOSP 2024, Berapa Besarannya?

News

Berikut Syarat Mendapat Dana Insentif Daerah Terbaru
Download Sertifikat Pendidikan Gratis