Dana BOS – Pengelolaan dana BOS ini sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang petunjuk teknis penglolaan dana bantuan operasional penyeleggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
Jadi di dalam peraturan ini menyebutkan bahwa dana BOS reguler ternyata bisa digunakan oleh satuan pendidikan dasar dan juga menengah. Fungsinya nanti bisa untuk membantu belanja keperluan yang memang dibutuhkan untuk operasional peserta didik. Maka dari itu jumlahnyapun disesuaikan dengan peserta didik dan lingkungan di sekolahnya. Jadi jumlah dana BOS di setiap sekolah pasti akan berbeda-beda.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka dan Perangkat Pembelajarannya
Berikut sudah ada beberapa komponen yang bisa dibiayai oleh dana BOS reguler beserta dengan penjelasannya lengkap. Informasi ini bisa dijamin valid karena bersumber dari Direktoran SMP Kemdikbud RI.
Penerimaan Peserta Didik Baru
Pendanaan pertama yang bisa ditanggung oleh dana BOS itu adalah pendaftaran peserta didik. Dalam pendaftaran peserta didik baru ini pasti akan memerlukan beberapa dokumen atau keperluan yang membutuhkan biaya. Maka dari itu di sini dana BOS bisa berperan untuk keperluan tersebut.
Kegiatan penerimaan peserta didik baru ini pasti akan membutuhkan biaya untuk beberapa hal lainnya yang penting. Misalnya seperti publikasi dan pengumuman yang harus menggunakan surat atau banner. Lalu pada saat pelaksaan penerimaan peserta didik barunya itu sudah pasti memerlukan biaya. Maka dari itu dana BOS bisa masuk ke dalam kegiatan seperti ini.
Perpustakaan
Perpustakaan ini bisa juga dibiayai oleh dana BOS reguler. Tetapi memang tidak semua kebutuhannya bisa ditanggung. Ada beberapa aspek yang bisa dana BOS tanggung untuk perpustakaan ini. antara lain seperti penyediaan buku teks.
Penyediaan buku teks ini satu paket dengan media digitalnya. Jadi selain menyediakan cetakan untuk buku utama, dalam perpustakaan juga ada buku digitalnya. Lalu selain penyediaan buku teks juga ada anggaran lainnya untuk penyediaan buku nonteks. Untuk buku nonteks ini juga ada versi untuk buku digitalnya juga.
Selain buku tek yang bisa ditanggung oleh dana BOS itu adalah penyediaan atau percetakan modul dan perangkat ajar. Jadi perustakaan itu sebenarnya tidak hanya menyediakan buku saja. Tetapi, ada juga modul dan perangkat mengajar yang mana ini diperuntukkan bagi guru.
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler ini merupakan dua kompenen yang bisa dibiayai oleh dana BOS reguler. Untuk pembelajaran dan ekstrakurikuler ini mencakup penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung pembelajaran. Jadi seperti alat peraga, atau alat bantu belajar itu masuk kedalam anggaran dana BOS.
Zaman yang semakin maju dan penuh dengan teknologi, maka bagian pembelajaran berbasis teknologi juga masuk ke dalam anggaran dana BOS. Hal ini bisa dikaitkan juga dengan mata pelajaran Teknologi Infomasi dan Pendidikan. Jadi misalnya untuk membeli aplikasi atau software untuk kebutuhan pembelajaran di dalam laboraturium komputer di sekolah.
Hal ini berbeda dengan dengan ekstrakurikuler yang disesuaikan dahulu denga napa saja ekstrakurikuler yang ada di sekolahnya. Jadi tentu saja setiap sekolah itu memiliki ekstrakurikuler yang mungkin ada perbedaannya. Hal ini lah yang bisa dibantu oleh dana BOS dengan membantu pembiayaan operasional atau kelengkapan alat-alatnya.
Kegiatan Asesmen dan Evaluasi
Selanjutnya yang bisa dibiayai oleh dana BOS reguler itu adalah kegiatan asesmen dan evaluasi. Dalam hal ini ada dua aspek yaitu asesmen dan evaluasi. Untuk asesmen ini bisa digunakan ketika ada ulangan harian, ulangan tengah semester, ataupun ulangan akhir semester. Bahkan semua ulangan yang ada hingga ujian nasional oun bisa di tanggung oleh dana BOS reguler.
Baca Juga: Mengolah Nilai Siswa Secara Otomatis Hanya Menggunakkan Aplikasi ini
Lalu, untuk evaluasinya itu lebih kepada pengelolaan operasional rutin yang dilakukan setiap tahunnya di sekolah tersebut. Jadi seperti kelengkapan sekolah yang perlu dipenuhi. Jadi evaluasi di sini tidak sama seperti asesmen di atas. Melainkan lebih kepada asesmen fungsional seperti infastruktur yang ada di sekolah. Semua pemeliharaannya bisa ditanggung oleh dana BOS reguler.
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah
Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah ini maksudnya adalah semua kegiatan yang mendukung untuk administrasi disekolah. Misalnya seperti pengembangan tau peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Hal ini sudah pasti bisa ditanggung oleh dana BOS reguler.
Lalu, selain gurunya yang diadakan pengembangan dan peningkatan, ada juga inovasi pembelajaran dan metode pembelajaran. Jadi di sini jika ada guru yang ingin mencoba berkreasi dengan model belajar dan pembelajarannya itu bisa ditanggung oleh dana BOS.
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
Kegiatan selanjutnya adalah pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan. Dana BOS bisa turut membiayai dalam kegiatan ini meskipun mungkin tidak sepenuhnya. Tetapi, kegiatan ini merupakan salah satu yang bisa dibiayai oleh dana BOS reguler. Hal ini karena relevan dengan jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Langganan dan Jasa
Langganan dan jasa di sini merupakan daya yang biasanya dipakai untuk sekolah. Misalnya seperti listrik, internet, air, dan masih banyak lainnya. Jadi memang pembayaran-pembayaran untuk kebutuhan sekolah ini sangat bisa ditanggung oleh dana BOS yang mana itu merupakan bantuan. Jadi setiap sekolah sudah pasti ada perawatan dan perpanjangan langganan daya dan jasa seperti ini.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang ada di sekolah itu sudah pasti harus di rawat dan mungkin diperbaiki jika rusak. Jika ada kerusakan atau perlu dibeli ulang maka hal ini bisa ditanggung oleh dana BOS. Sarana dan prasana ini penting karena pada dasarnya sebuah fasilitas itu memiliki jangka waktunya utnuk rusak atau perlu diperbiaki.
Sarana dan prasasarana yang ada di sekolah ini perlu mendapatkan banyak perhatian, minimal dibersihkan. Jika tidak dilakukan pemeliharaan maka nanti akan cepat rusak dan pada akhirnya biaya untuk membelinya lagi itu jauh lebih mahal. s
Penyediaan Alat Multimedia
Di sekolah itu ada alat multimedia seperti proyektor, komputer, laptop atau eletronik lainnya untuk kebutuhan belajar. Anggaran untuk membeli alat multimedia seperti ini bisa dibebankan pada dana BOS reguler yang memang notabenenya untuk kemajuan sekolah dan juga penunjang peserta didik untuk belajar. (*)
(vkr/shd)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!