Pendidikan yang berkualitas salah satunya ditentukan oleh pengajar yang berkualiatas yang dalam hal ini adalah seorang Guru. Seorang Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi akademik. Dalam mendukung terwujudnya guru yang berkuaitas tersebut salah satu cara yang dilakukan atau upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui program Pendidikan Profesi Guru atau yang lebih kita kenal sebagai PPG dan melakukan pendaftaran PPG.
Melalui Program PPG ini diharapkan dapat menciptakan guru yang profesional guna mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional di Indonesia.
Saat ini, terdapat 2 jenis pendaftaran PPG yang masih diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan yang bergantinama menjadi PPG Prajabatan Model Baru.
PPG Dalam jaJatan sendiri diperuntukan mereka yang sudah menjadi guru, terdaftar di Dapodik serta mengaktifkan SIM-PKB dan memenuhi persyaratan lain yang diperlukan. Untuk PPG Prajabatan Model Baru sendiri diperuntukan bagi Mahasiswa lulusan S1 atau D4 baik bidang pendidikan maupun non pendidikan yang berminat untuk berprofesi sebagai guru. Sebelum mendapatkan sertifikasi Mahasiswa PPG Prajabatan akan mendapatkan pendidikan khusus untuk menguasai kompetensi seorang guru dengan mengikuti pendidikan selama satu tahun atau dua semester. Nantinya PPG Prajabatan Model Baru akan terintegrasi dengan ASN.
Mahasiswa yang ingin mengikuti program PPG Prajabatan Model Baru ini bisa mengikuti program tersebut di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat yang telah di tentukan oleh Kemendikburistek dan memiliki program studi sesuai dengan jurusan terkait. Dalam PPG Prajabatan Model Baru T
Berikut adalah beberapa syarat umum harus disiapkan dalam pendaftaran PPG Prajabatan Model Baru 2022 :
- Meupakan Lulusan S1, D4 dari perguruan tinggi serta Prodi dengan syarat minimal terakreditasu B berdasarkan AIPT
- Usia maksimal 30 tahun, terhitung pada tanggal saat mendaftar.
- Terdaftar pada PDDIKTI serta namanya tercantum dalam program studi PPG
Persyaratan pendaftaran PPG Prajabatan :
- Scan Biodata Pribadi
- Scan Ijazah dan Transkip Nilai
- Pas foto 4×6. Dengan Ketentuan Kemeja formal putih, dasi hitam, latar berlakang foto berwarna biru untuk laki-laki dan larat belakang merah untuk perempuan.
- Scan KTP Asli dan KK baru
- Scan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas NAPZA dari BNN
- Lampiran SKCK
- Membayar Biaya yang dibayarkan melalui Bank BTN atau BNI
Tahap Seleksi PPG 2022 Prajabatan Model Baru
- Pengajuan Formasi Guru
Pada tahap ini pemerintah daerah mengusulkan formasi guru yang di butuhkan.
- Persetujuan Formasi Guru
Usulan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah selanjutnya disetujui oleh Kementrian Penadyagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB)
- Seleksi ASN Guru
Setelah persetujuan didapatkan selanjutnya adalah proses seleksi ASN yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Panselnas sendiri terdiri dari KemenPANRB, BKN, Kemendikudristek, Kemenag, Kemendagri, Kemenkeu, BSSN, BPPT, dan BPKP. Dalam seleksi ini terdapat standar tes masuk yang harus dilewati yaitu Tes Penguasaan Konten, Tes Literasi dan Numerasi, Tes Kepribadian,Wawancara, dan Pengangkatan dan Pentapan ASN Guru (Setelah dinyatakan lolos seleksi tahap selanjutnya adalah proses pengangkatan dan penematan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah).
- Pendidikan Untuk Calon ASN
Program ini dilakukan oleh Ditjen GTK dengan LPTK. Pada Tahap ini peserta yang lolos akan mendapatkan sertifikasi.
- Penugasan
Setelah pendidikan calon ASN selesai maka guru kembali ke tempat masing-masing sesuai dengan pemempatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya Program PPG Prajabatan Model Baru 2022 ini diharapkan mampu menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif serta berkontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.