Kemendikbudristek mengumumkan bahwa tunjangan sertifikasi guru akan cair 4 kali dalam setahun, mulai tahun 2024. Sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru hanya dicairkan 2 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu oleh guru di Indonesia. Tunjangan ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berikut beberapa informasi penting terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru:
- Tunjangan sertifikasi guru dicairkan 4 kali setahun, yaitu pada bulan April, Juli, Oktober, dan Januari.
- Pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai dari guru PNS di daerah khusus, daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T), kemudian diperluas ke guru PNS di daerah lain dan guru PPPK.
Syarat Penerimaan:
- Guru harus memiliki sertifikat pendidik.
- Guru harus memiliki pangkat paling rendah golongan ruang IV/a.
- Guru harus memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Guru harus mengajar di satuan pendidikan yang memiliki izin penyelenggaraan pendidikan.
- Guru harus memiliki kinerja yang baik.
Besaran Tunjangan:
Besaran tunjangan sertifikasi guru setara dengan satu kali gaji pokok. Gaji pokok dihitung berdasarkan golongan ruang dan masa kerja guru.
Proses Pencairan:
- Pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:
- Verifikasi data: Data guru yang berhak menerima sertifikasi diverifikasi oleh Kemendikbudristek.
- Penetapan SKTP: Kemendikbudristek menetapkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang berhak.
- Pencairan dana: Dana sertifikasi guru dicairkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening bank guru yang bersangkutan.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Membuat Bahan Ajar Secara Otomatis dengan Bantuan AI” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2988/checkout Fasilitas Diklat Materi pelatihan E-sertifikat 46JP Bernama Laporan Pengembangan Diri Berbagi Praktik Baik BONUS Insta Powerfeed Template Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya
Berikut rincian pencairan tunjangan sertifikasi guru 4 kali setahun…