Home / News / Pengembangan Guru / PPG

Kamis, 21 September 2023 - 11:57 WIB

Kabar Gembira Surat Edaran Dari Ditjen GTK Untuk Guru , Jangan Sampai Terlewatkan!

Dibaca 7,147 kali

Ilustrasi asesmen kurikulum merdeka

Ilustrasi asesmen kurikulum merdeka

Informasi ini berkaitan dengan yang  disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu berkaitan dengan Lomba Apresiasi Guru.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2023, Ditjen GTK melalui Direktorat PPG menyelenggarakan lomba apresiasi yang dapat diikuti oleh LPTK, guru pamong, serta mahasiswa PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan tahun 2022.

Apresiasi akan diberikan pada 4 (empat) kategori, yaitu Publikasi Artikel Ilmiah Mahasiswa PPG Prajabatan, Video Uji Kinerja Mahasiswa PPG Dalam Jabatan, Praktik Baik Guru Pamong PPG Prajabatan, dan Pengembangan Mata Kuliah Elektif PPG Prajabatan. 

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi mengenai Lomba Apresiasi Guru sebagai berikut.

  1. Artikel ilmiah mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022 diunggah oleh mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sebagaimana ketentuan terlampir.
  1. Apresiasi pada video pembelajaran mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 2022 diambil dan diseleksi berdasarkan video mahasiswa yang telah diunggah saat Uji Kinerja.
  1. Naskah praktik baik guru pamong pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) PPG prajabatan tahun 2022 diunggah oleh guru pamong sebagaimana ketentuan terlampir.
  1. Informasi dan kelengkapan dokumen Mata Kuliah Elektif yang dikembangkan oleh LPTK pelaksana program PPG prajabatan tahun 2022 diunggah oleh pengelola LPTK sebagaimana ketentuan terlampir.
  1. Batas pengiriman berkas dilakukan sampai tanggal 30 September 2023.
  2. Pemenang lomba akan diundang untuk menghadiri puncak kegiatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2023.

Selanjutnya dengan hormat  mohon agar Bapak/Ibu Koordinator PPG Prajabatan dapat menginformasikan lebih lanjut kepada mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 dan 2 Tahun 2022, Guru Pamong Tahun 2022, dan Pengelola PPG Prajabatan Tahun 2022 untuk mengikuti lomba dan mengirimkan naskah sesuai ketentuan.

Berikut ini ketentuan ketentuan masing masing perlombaannya.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Artikel ilmiah…

Share :

Baca Juga

News

Pengurus Besar PGRI Respon Keluhan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tentang Ekinerja Guru Di PMM

News

Masih belum cair! Lengkap Hal Ini Agar Tunjangan Profesi Triwulan 4 Segera Cair

News

Berikut Besaran Gaji PPPK Guru Setelah Pasca Sanggah

News

Ternyata Ini Rahasia Lulus Seleksi ASN PPPK 2023 Hingga Penempatan, Berdasarkan Kisah Yang Berpengalaman

News

Jenis-jenis Afirmasi Serdik 2024: Peluang Lulus Lebih Besar bagi Pelamar Tertentu

News

Segera Cek! Hasil SKD CPNS 2023 Dapat Digunakan Seleksi Berikutnya

News

Kabar Baik Bagi Honorer Status “P,PR2,PR1,TL” Yang TIDAK LOLOS Dalam PPPK 2023

Kesiswaan

Jadi Mahasiswa Kampus Merdeka, Pahami dulu Konsepnya