Ketentuan Artikel Ilmiah Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
- Melampirkan bukti tautan publikasi ilmiah dan indeksasi jurnal nasional/internasional;
- Pernyataan keaslian publikasi ilmiah bukan plagiat hasil karya orang lain (format
- terlampir);
- Melampirkan bukti hasil similarity publikasi ilmiah;
- Substansi publikasi ilmiah mengangkat tema seputar dunia pendidikan, pengalaman saat
- mengikuti PPG Prajabatan, memiliki kebermanfaatan yang luas, dan berisi inovasi terbarukan;
- Publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional yang telah terindeks;
- Artikel penelitian hasil karya mahasiswa PPG Prajabatan diunggah oleh mahasiswa pada tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/PublikasiIlmiah
Ketentuan Naskah Praktik Baik Guru Pamong
Praktik baik guru pamong disajikan dalam bentuk karya tulis tentang praktik baik yang
dilakukan selama melaksanakan pembimbingan dan pendampingan mahasiswa PPL PPG Prajabatan. Adapun ketentuan penulisan naskah dijelasakan sebagai berikut.
- Sistematika karya tulis praktik baik berisi:
- judul, identitas penulis, dan asal satuan pendidikan;
- pendahuluan (latar belakang pemilihan praktik baik, pendekatan penyelesaian masalah, tujuan, dan manfaat);
- pembahasan (deskripsi praktik baik dalam proses pembimbingan dan pendampingan PPL PPG Prajabatan, hambatan, cara pemecahan masalah, inovasi, hasil yang dicapai);
- penutup berisi kesimpulan dan tindak lanjut; dan
- daftar pustaka.
- Format dan ketentuan penulisan mencakup hal-hal sebagai berikut.
- Naskah asli bukan plagiat hasil karya orang lain dibuktikan dengan surat pernyataan keaslian naskah karya tulis.
- Naskah ditulis maksimal 10 halaman atau 2.500 kata (di luar cover, daftar pustaka, dan lampiran) yang diunggah dalam bentuk pdf dan ditulis dengan format:
- naskah diketik di kertas A4;
- ukuran huruf 12 dengan jenis huruf Times New Roman;
- spasi 1,5;
- ukuran margin atas-bawah 3 cm, kanan-kiri 3 cm; dan
- rata kanan-kiri.
- Naskah ditulis dengan menggunakan kaidah EYD terbaru.
- Mencantumkan referensi atau daftar pustaka menggunakan sumber terkini (5 tahun terakhir minimal 75%).
- Melampirkan bukti foto maksimal 5 buah dan/atau tautan video praktik baik proses pembimbingan dan pendampingan PPL PPG Prajabatan.
- Naskah laporan praktik baik guru pamong dikirimkan melalui tautan https://s.id/PraktekBaikGuruPamong
Halaman Selanjutnya
Ketentuan dokumen pengemangan…