Home / News

Senin, 3 Juli 2023 - 16:43 WIB

Catat! Para PNS Ini Segera Terima Kenaikan Gaji Sampai 10 Kali Lipat, Apakah Kalian Termasuk Didalamnya?

Dibaca 2,491 kali

Selamat khusus untuk para PNS dari 15 kementerian ini lantaran untuk saat ini akan segera memperoleh kenaikan gaji dalam rangka reformasi birokrasi. Isu dalam hal kenaikan gaji terus akan menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan dalam kalangan PNS saat ini mengingat telah empat tahun lamanya tidak terjadi kenaikan sama sekali.

Kenaikan untuk gaji bagi para PNS tersebut tidak terlepas dari wacana akan adanya perombakan sistem penggajian yang mana membuka peluang untuk kenaikan gaji bagi para PNS hingga dengan 10 kali lipat. Baru-baru ini, pihak pemerintah lewat Menpan RB menyatakan jika akan ada beberapa instansi pemerintahan yang akan terlebih dahulu merasakan adanya kenaikan gaji ini. Hal itu tentu saja lantaran dalam penyusunan kebijakan berbasis fakta serta juga penyempurnaan konsep sistem penghargaan ASN perlu juga adanya simulasi.

Kementerian PANRB bersamaan dengan Kementerian Keuangan telah menentukan beberapa instansi untuk menjadi fokus pilot project.

Beberapa instansi tersebut terdiri dari 7 instansi pusat serta 8 instansi daerah.

Untuk 7 instansi pusat yang terpilih menjadi pilot project yaitu disini ada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama; Komisi Pemberantasan Korupsi m, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS, dan juga Lembaga Administrasi Negara.

Sementara untuk 8 instansi daerah yang terpilih menjadi pilot project disini yaitu mulai dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Kab. Banyuwangi, Kab. Manggarai, Kab. Badung, Kab. Manggarai Barat, Kota Sukabumi, hingga dengan Kota Sorong.

Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB menjelaskan jika sistem remunerasi ASN tersebut telah berdasarkan dari peraturan yang termuat dalam PP No. 7/1977 mengenai Peraturan Gaji PNS.

Tidak hanya itu, dalam UU No. 5/2014 mengenai ASN juga sudah mengamanatkan perlu diadakannya transformasi gaji serta juga tunjangan bagi ASN dengan berbasis beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Halaman Selanjutnya

Semua Kebijakan Yang Berlaku Pada Transformasi Tersebut Akan Dimuat Dalam Substansi RPP Yang Menerangkan Mengenai Manajemen ASN

Share :

Baca Juga

News

Pengangkatan Tenaga Honorer Dibagi Jadi 2 Faksi Berbeda, Berikut Penjelasannya

News

Gunakan Skema Single Salary, Gaji PNS Capai 11 Juta

News

Segera Daftar! Program Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Terdapat Banyak Opsi
Cara daftar Beasiswa Unggulan

News

Wajib Diperhatikan! Begini Cara Upload Swafoto yang Benar Saat Daftar CPNS 2023

News

Kabar Untuk Guru Honorer Dari Dirjen GTK, Tahun Depan Tidak Ada Perekrutan Guru Honorer!

News

Alhamdulillah, Tunjangan Tambahan Bagi Guru Akhirnya Resmi Dicairkan Bulan Juni 2024

News

Segera Daftar! Kemenag Membuka Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2-S3
Tunjangan Pegawai Pemerintah

News

Pahami Kriteria Tenaga Honorer yang Bakal Lolos Pendataan Menjadi ASN