Home / News

Minggu, 2 Oktober 2022 - 21:00 WIB

Dirjen GTK: Sekolah Negeri Butuh 781.000 Guru ASN

Dibaca 122 kali

Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

Guru ASN – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan, saat ini kebutuhan guru ASN di sekolah negeri setidaknya mencapai 781.000 orang.

Kuota Formasi Seleksi ASN 2022

Informasi tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani, selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Ia mengatakan “setidaknya saat ini sekolah negeri mengalami kekurangan guru. Kebutuhan sekolah negeri akan guru yaitu 781.000.”

Kemudian Nunuk menyampaikan saat ini Kemenpan-RB saat ini telah memverivikasi total usulan formasi Pemerintah Daerah (Pemda). Hasilnya Kemenpan-RB mengatakan daerah mengusulkan 319.000 untuk alokasi tahun 2022.

Saat ini sekolah berjenjang negeri membutuhkan 2,4 juta guru termasuk guru agama. Sejauh ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik tersebut, pemerintah telah menyediakan 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru Lulus Passing Grade pada seleks PPPK tahun 2021 dan produksi PPG Pra-Jabatan.

Nunuk Suryani menututurkan saat ini seluruh provinsi di Indonesia sudah mulai membuka formasi akan tetapi jika dibandingkan kebutuhan setiap provinsi mengalami ketimpangan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenpan-RB Provinsi Kepulauan Riau hanya mengusulkan sebanyak 718 orang padahal kebutuhan gurunya 3.064 orang.

Daerah Jawa Barat mengajukan 3.800 orang guru dari kebutuhan 26.000 guru. Kesimpulannya setiap daerah mengajukan sekitar 41 persen dari seluruh kebutuhan instansi.

Pemerintah mengusahakan proses seleksi PPPK guru maupun instansi lainnya akan sejalan dengan amanah Undang-undang. Terutama pada seleksi guru, prosesnya diperketat sebab pendidikan Indonesia memerlukan guru yang kompeten dalam pedagogi, sosial dan kepribadian.

Halaman Selanjutnya

PPPK Prioritas hingga Seleksi Berbasis Komputer

Share :

Baca Juga

Momentum Hari Guru

News

Terapkan Peraturan Menteri! Siswa Bakal Memakai Pakaian Adat Setiap Kamis
Menag dan MenPAN RB/ sumber: kemenag.go.id

News

Kabar Gembira, Menpan RB Menaikkan tunjangan kinerja ASN Kemenag Hingga 80%

News

Penting! Inilah Waktu Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2023

News

Simak Syarat PPG Dalam Jabatan 2022

News

Besaran THR Khusus Untuk Guru dan Dosen 2023

News

Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya Berikut Ini !

News

Gaji Pertama PPPK 2022 Disalurkan Bulan Mei, Ini Penjelasan BKN
kekurangan kurikulum merdeka

News

7 Kekurangan Kurikulum Merdeka yang Perlu Dievaluasi