Kabar gembira bagi para guru di Indonesia! Pemerintah resmi mencairkan tambahan tunjangan sebesar 50% dari tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi guru (TPG) non sertifikasi. Pencairan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Tambahan tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan bangsa,” ujar [Nama Pejabat], [Jabatan Pejabat] dalam konferensi pers yang diadakan pada hari ini.
Tambahan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh guru sertifikasi dan non sertifikasi yang aktif mengajar di satuan pendidikan negeri maupun swasta. Pencairan tunjangan akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
- Tahap pertama:50% dari tunjangan sertifikasi dan TPG non sertifikasi akan dicairkan pada bulan [Bulan] 2024.
- Tahap kedua:50% sisanya akan dicairkan pada bulan [Bulan] 2024.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar untuk pencairan tambahan tunjangan ini. Dana tersebut akan disalurkan kepada Dinas Pendidikan di daerah masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada para guru.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya