Home / News

Jumat, 19 April 2024 - 19:05 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Mencairkan Tambahan Tunjangan 2 kali 50% bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Dibaca 11,366 kali

Kabar gembira bagi para guru di Indonesia! Pemerintah resmi mencairkan tambahan tunjangan sebesar 50% dari tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi guru (TPG) non sertifikasi. Pencairan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Tambahan tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan bangsa,” ujar [Nama Pejabat], [Jabatan Pejabat] dalam konferensi pers yang diadakan pada hari ini.

Tambahan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh guru sertifikasi dan non sertifikasi yang aktif mengajar di satuan pendidikan negeri maupun swasta. Pencairan tunjangan akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

  • Tahap pertama:50% dari tunjangan sertifikasi dan TPG non sertifikasi akan dicairkan pada bulan [Bulan] 2024.
  • Tahap kedua:50% sisanya akan dicairkan pada bulan [Bulan] 2024.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar untuk pencairan tambahan tunjangan ini. Dana tersebut akan disalurkan kepada Dinas Pendidikan di daerah masing-masing untuk kemudian diteruskan kepada para guru.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut  https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout  Mau dibantu daftar?  http:/wa.me/6281904722773  atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Pencairan tambahan tunjangan ini

Share :

Baca Juga

News

Nasib Guru Honorer Kode P dan Kode TL pada Pengumuman Kelulusan Guru 2023 Yang Diangkat Tanpa Tes

News

Sertifikat P5 Menjadi Syarat Pencairan TPG Triwulan 3? Simak Selengkapnya

News

Selamat! Kemendikburistek Umumkan Guru ASN PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah

News

Seleksi Obeservasi Untuk PPPK 2023 Bakal Ditiadakan

News

DPR Dukung Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Pengangkatan ASN
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Penyebab Banyak Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Kecewa Dengan Realisasi Kebijakan 50%

News

Kemendikbud Keluarkan Sistem Baru Penggajian Guru, Gaji Naik Atau Turun?

News

Ini Besarannya! Tunjangan Kerja ASN  Akan Diberikan Maksimal 30%