Home / News

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:14 WIB

Kemdikbud Buka Beasiswa Tut Wuri Handayani Untuk Tendik dan ASN

Dibaca 1,657 kali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menyediakan Beasiswa Tut Wuri Handayani yang khusus ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kependidikan (tendik).

Beasiswa Tut Wuri Handayani ini dapat diikuti mulai dari tanggal 3 sampai dengan 21 Juli 2023 untuk jenjang magister (S2) di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Ada beberapa bidang keilmuan strategis yang terbuka untuk Beasiswa Tut Wuri Handayani, antara lain Bahasa Asing (bahasa PBB), Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi.

Selain itu juga terdapat bidang keilmuan Manajemen Pendidikan Tinggi, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntansi, Ilmu Perpustakaan dan Kearsipan, Ilmu Hukum, Elektronika dan Instrumentasi, MIPA, dan Keteknikan.

Peserta nantinya akan mempeorleh bantuan biaya pendidikan secara penuh dari Kemdikbud dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan atau 2 tahun.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut merupakan persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para Aparatur Sipil Negara dan tenaga kependidikan untuk mendaftar Beasiswa Tut Wuri Handayani:

  1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau tenaga kependidikan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Tekonologi (Ditjen Diktiristek), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), dan perguruan tinggi negeri baru (PTNB).
  3. Adapun untuk batasan usia para pelamar yang ingin mengikuti beasiswa ini yaitu sesuai dengan ketentuan berikut:
  • Untuk para calon pegawai pelajar pada jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, dan jabatan fungsional jenjang pertama dan muda harus berusia di bawah 47 tahun.
  • Untuk para calon pegawai pelajar pada jabatan fungsional jenjang madya harus berusia di bawah 49 tahun.
  • Untuk para calon pegawai pelajar pada jabatan fungsional jenjang utama harus berusia di bawah 51 tahun.
  1. Kualifikasi akademik lulusan dari D4 atau S1
  2. Diutamakan sudah diterima di perguruan tinggi tujuan.
  3. Untuk para pelamar yang ingin kuliah di luar negeri, mereka tidak sedang menempuh studi pada jenjang yang sama.
  4. Melampirkan surat rekomendasi untuk melanjutkan studi.
  5. Menyertakan personal statement.
  6. Melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter pemerintah.
  7. Mempunyai komitmen untuk kembali mengabdi ke instansi asal setelah menyelesaikan masa studi.
  8. Beasiswa ini hanya berlaku untuk kelas reguler.
  9. Tidak diizinkan menerima beasiswa ganda.
  10. Mempunyai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal sebesar 3,00 dari 4,00.

Halaman Selanjutnya

Selain itu juga terdapat persyaratan khusus yang harus diketahui oleh para calon

Share :

Baca Juga

News

Penting! Skema Pensiun PNS Tahun Depan Akan Diubah
perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS

News

Segera Isi DRH Untuk Pengusulan NI PPPK Bagi Calon PPPK Guru dan Lengkapi Persyaratan Dokumennya!

News

Penting! Inilah Jadwal Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024

News

Semua Guru Sertifikasi Di Daerah  Dapat Tambahan 50% Dari TPG? Ini Regulasinya

News

Ketentuan Baru Terkait Passing Grade Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2023

News

Guru Non Sarjana Bakal Jadi ASN dan Dapat Insentif? Ini Keterangan KemenPAN RB

Media Mengajar

Guru Wajib Tahu! Cara Aktivasi Akun Pembelajaran Belajar.id

Karya Inovatif

Guru Idaman dan Panutan Para Siswa, Tips dan Trik