Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati pengembangan Loka Makan Bergizi Gratis (Loka MBG) untuk mengatur transaksi pengadaan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kesepakatan itu ditandatangani melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Platform tersebut dikembangkan dengan mengambil pengalaman Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Kemendikdasmen dan BGN menargetkan proses belanja kebutuhan program MBG berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Belanja SPPG mengadaptasi pengalaman SIPLah
Melalui Loka MBG, SPPG dapat melakukan pembelian barang dalam ekosistem perdagangan digital. Sistem itu juga dirancang untuk membantu pengguna membandingkan harga serta menyimpan catatan transaksi secara lebih teratur dan mudah ditelusuri.
- Pengembang: Kemendikdasmen bersama BGN.
- Platform: Loka MBG dengan pengalaman SIPLah sebagai rujukan.
- Pengguna: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
- Tujuan: mendukung belanja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah untuk memperkuat layanan MBG. Ia mengaitkan tata kelola belanja dengan upaya agar manfaat program diterima peserta didik secara lebih baik.
“Alhamdulillah, ini satu kerja sama yang sangat bagus, dan mudah-mudahan dengan kerja sama ini pelayanan MBG semakin baik, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh murid di Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung kesehatan anak. Program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan semangat belajar peserta didik.
BGN memilih model yang telah berjalan
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa SIPLah dipilih sebagai rujukan karena sistem itu telah digunakan untuk mendukung belanja satuan pendidikan. Menurut dia, pengalaman tersebut dapat menjadi dasar pengembangan Loka MBG yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional SPPG.
“Daripada kita mengarang-ngarang sesuatu yang belum pernah ada, yang belum tentu bisa jalan, jadi kita mengadopsi, meniru sesuatu yang memang sudah berjalan, sudah baik di Kemendikdasmen. Tinggal kita modifikasi sedikit, kita harapkan bisa sebaik bagaimana Kemendikdasmen mengelola SIPLah,” ungkap Sudaryono.
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Loka MBG | Sistem pembelanjaan untuk kebutuhan SPPG |
| SIPLah | Rujukan pengalaman digitalisasi pengadaan satuan pendidikan |
| PKS | Disepakati di Jakarta pada 30 Oktober 2026 |
Pengalaman SIPLah dinilai relevan karena kebutuhan operasional dalam jumlah besar memerlukan informasi harga yang tersedia secara jelas. Sistem tersebut juga perlu mempertemukan pembeli dengan penyedia dan mendokumentasikan transaksi secara konsisten. Pengembangan Loka MBG diarahkan untuk menjawab kebutuhan tata kelola belanja SPPG melalui pendekatan digital.