Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan bagi pengasuh pondok pesantren, ustaz, ustazah, dan guru pada 2–5 November 2026. Pelatihan tersebut diselenggarakan secara daring melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar Kemenag.
Peserta yang telah mendaftar akan mengikuti kegiatan selama lima hari, yakni pada 6–10 November 2026. Program ini ditujukan kepada masyarakat, terutama mereka yang terlibat langsung dalam pengasuhan dan pendidikan di satuan pendidikan keagamaan.
Pelatihan berlangsung secara daring
Direktur Pemberdayaan Pesantren Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, menyatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan pesantren. Fokusnya ialah membangun lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Menurut Yusi, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah terjadi kasus. Lingkungan pesantren perlu membangun langkah yang terencana dengan melibatkan seluruh unsur di dalamnya.
“Membangun pesantren yang ramah anak dan bebas dari kekerasan tidak cukup hanya dengan menyelesaikan kasus atau mengubah regulasi di permukaan saja. Diperlukan transformasi yang menyentuh akar, mulai dari tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, hingga pelibatan aktif seluruh warga pesantren melalui kerangka kerja yang holistik,” ujar Yusi, dikutip dari laman Kemenag.
Materi pelatihan akan membekali guru dan tenaga pendidikan dengan pemahaman untuk mengenali potensi risiko sejak awal. Peserta juga akan dilatih memberikan respons yang tepat ketika menghadapi kasus kekerasan.
Peran pengasuh dan pendamping santri
Kemenag menempatkan pengasuh, ustaz, ustazah, serta musyrif dan musyrifah sebagai unsur penting dalam upaya pencegahan. Mereka berperan mengenali tanda-tanda kerentanan santri dan membangun komunikasi yang empatik di lingkungan asrama.
Yusi menjelaskan bahwa musyrif dan musyrifah tidak hanya bertugas mengawasi santri. Mereka juga berperan dalam menciptakan suasana yang aman. Peran tersebut membutuhkan kematangan emosional dan kemampuan mendengarkan tanpa menghakimi.
Melalui MOOC Pintar, Kemenag ingin memastikan para pengasuh dapat mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Kemenag mengaitkan kemampuan tersebut dengan tersedianya ruang yang aman bagi santri untuk belajar dan berkembang.
Jadwal kegiatan
| Tahap | Waktu | Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Pendaftaran | 2–5 November 2026 | MOOC Pintar Kemenag |
| Pelatihan | 6–10 November 2026 | Daring |
Kemenag merancang materi dengan mengacu pada kerangka pencegahan kekerasan berbasis risiko. Dengan pendekatan tersebut, pencegahan ditempatkan sebagai bagian dari budaya keseharian di lingkungan pesantren, bukan hanya sebagai tindakan ketika kasus telah muncul.
- Pendaftaran pelatihan dibuka pada 2–5 November 2026 melalui MOOC Pintar Kemenag.
- Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 6–10 November 2026.
- Sasaran peserta meliputi pengasuh pesantren, ustaz, ustazah, serta guru di satuan pendidikan keagamaan.