Kementerian Agama menyelenggarakan pelatihan penguatan kapasitas bagi 1.207 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penghulu dalam dua angkatan pada November 2026. Pelatihan berlangsung secara hibrida dengan pusat kegiatan di kampus Pusdiklat Kemenag, Ciputat, Tangerang Selatan.
Peserta pelatihan berasal dari formasi D3K tahun 2024–2025. Peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengikuti kegiatan di Ciputat. Program tersebut mencakup penguatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural penghulu.
Pembagian peserta dalam dua angkatan
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan pada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, mengatakan seluruh peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Pembagian itu menjadi bagian dari pelaksanaan program untuk seluruh PPPK Penghulu yang tercatat dalam kegiatan tersebut.
| Angkatan | Jadwal | Peserta |
|---|---|---|
| Pertama | 2–5 November 2026 | 539 peserta |
| Kedua | 16–19 November 2026 | Direncanakan |
Angkatan pertama diikuti 539 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung pada 2–5 November 2026. Angkatan kedua direncanakan berlangsung pada 16–19 November 2026.
“Untuk angkatan pertama kita undang 539 peserta,” ujar Zudi Rahmanto.
Menurut Zudi, pelatihan penguatan kapasitas menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi PPPK Penghulu sebelum menjalankan tugas. Selain pelatihan, terdapat dua ketentuan lain yang harus dipenuhi peserta.
- Memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai Penghulu Ahli Pertama.
- Mengikuti bimbingan teknis kepenghuluan.
- Menyelesaikan pelatihan penguatan kapasitas.
Materi dan tanggung jawab pelayanan
Materi pelatihan meliputi kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural. Kegiatan tersebut ditempatkan sebagai tahapan persyaratan bagi PPPK Penghulu dalam melaksanakan pelayanan kepenghuluan.
Zudi juga mengingatkan peserta agar menjaga integritas ketika menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta penghulu bekerja berdasarkan regulasi dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.
Selain integritas, kemampuan berkomunikasi disebut penting dalam pelaksanaan tugas penghulu. Komunikasi yang baik diperlukan dalam interaksi dengan masyarakat agar pelayanan berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadilah penghulu-penghulu yang lebih berintegritas dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat yang kita layani,” pesan Zudi Rahmanto.
Pelatihan di Ciputat menjadi bagian dari penguatan kapasitas bagi PPPK Penghulu dari formasi D3K tahun 2024–2025. Kemenag menjadwalkan pelaksanaan program dalam dua angkatan untuk mencakup seluruh 1.207 peserta.