Home / PNS

Jumat, 15 April 2022 - 05:14 WIB

Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk Meningkatkan Profesionalitas

Dibaca 4,833 kali

Penilaian Kinerja Guru – Siapa yang tak bangga dengan bekerja sebagai guru negeri alias PNS? Tentu para guru yang masuk menjadi PNS sangat bahagia sebab bisa berkontribusi untuk negeri dan mendapat arahan langsung dalam perbaikan pendidikan negeri di masa depan.

Kebanggaan dan kebahagiaan ini tentu bukan sekedar dibayar dengan bekerja secara santai tanpa arahan. Jelas ada yang perlu Anda lakukan sehingga target pendidikan bisa tercapai. Salah satunya yakni meningkatkan keoptimalan dalam bertindak dan berperan sebagai guru.

Misalnya mengikuti pelatihan, webinar dan berbagai seminar lainnya. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, sangat banyak variasi pelatihan yang bisa Anda ikuti tanpa harus banyak mengeluarkan biaya akomodasi sebab terselenggara secara online.

Nantinya keseluruhan pelatihan dan pembinaan tersebut akan masuk dalam kategori aspek Penilaian Kinerja Guru (PKG). Dengan adanya penilaian tersebut, tentu para guru akan lebih terlatih secara kelayakan profesionalnya.

Definisi Penilaian Kinerja Guru

Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan penilaian yang diselenggarakan secara resmi dan diperuntukkan bagi . PKG sendiri sudah mengacu dan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Nomor 16 Tahun 2009.

PKG adalah salah satu upaya penilaian secara mendetail melalui poin – poin yang sudah tersedia dan mengacu pada kegiatan utama sebagai guru dalam rangka mengembangkan karir, pangkat dan .

Jika Anda lulus PKG, maka setidaknya Anda telah mengantongi penilaian di mana nantinya akan memberikan dampak positif pada kenaikan pangkat dan jabatan Anda.

Setiap program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk para guru PNS tentu memiliki tujuan tertentu. Beberapa di antaranya yakni :

Pertama, menjadi dasar pada kebijakan terkait promosi dan karier seorang guru dengan pemberian penghargaan pada guru yang layak mendapatkannya.

Kedua, PKG juga dapat menjadi indikator untuk penentuan pada tingkat guru. Pun juga dapat mengoptimalkan kinerja para pendidik dan satuan pendidikan secara efektif dan fisien.

Ketiga, PKG akan menjadi jaminan untuk memberdayakan guru dalam melaksanakan keseluruhan tugas serta tanggung jawab sekaligus bersikap positif demi teraihnya prestasi dalam kegiatan belajar mengajar.

Keempat, menjadi jembatan untuk terselenggaranya program keprofesian berkelanjutan atau bisa disingkat PKB.

Kelima, menjadi salah satu landasan untuk penentuan program kinerja guru yang efekfif.

Fungsi Kehadiran Penilaian Guru

 Selain tujuan, terdapat fungsi dari kehadiran PKG yang harus diketahui para guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Pertama, PKG hadir sebagai mekanisme penilaian terkait kompetensi pada proses , pelaksanaan tugas, pembimbingan yang sejalan dengan fungsi satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah. Dengan artian, PKG akan menjadi profil guru terkait.

Kedua, PKG merupakan salah satu sumber perolehan angka kredit atas kinerja yang selama ini telah dilakukan. Angka kredit yang dimaksud nantinya akan menjdi dasar pada pengembangan karir serta promosi guru terutama dalam hal kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.

Persyaratan pada Sistem PKG

Agar proses Penilaian Kinerja Guru dapat berjalan dengan tepat dan maksimal, maka terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Di antaranya yakni :

1.    Aspek Valid

Proses penilaian kinerja harus sesuai dengan komponen yang telah disediakan formatnya. Selain itu, penting bagi penilai untuk memperhatikan peran guru termasuk dalam hal pembelajaran pada , pembimbingan serta tugas serupa lainnya yang masih berkaitan dengan fungsi satuan pendidikan. Bayangkan saja, jika penilaian tak bisa valid, maka pendidik juga akan bermasalah dalam hal meningkatkan aspek profesionalitasnya.

2.    AspekReliable

Proses penilaian kinerja pada guru harus dapat menunjukkan hasil yang sama persis seperti saat dinilai oleh siapapun dan kapanpun. Dengan artian lain, penilaian kinerja pada guru harus dapat menjunjung tinggi karakter reliabel sehingga tidak sampai terjadi kecurangan dengan celah bagaimanapun juga.

Baca Juga:  Syarat dan Cara Mengajukan Tunjangan Guru Honorer

3. Aspek “Praktis”

Aspek ketiga yakni menjunjung tinggi prinsip praktis. Sebisa mungkin penilaian kinerja guru dapat diselenggarakan dengan cara yang cukup mudah dijangkau oleh siapapun. Sehingga PKG akan menjadikan hasil lebih valid dan punya nilai reliabilitas yang sama.

Prinsip Penyelenggaraan Penilaian Kinerja Guru

Kemudian, untuk memahami atau bahkan Anda adalah seorang dari panitia PKG maka berikut beberapa prinsip yang harus dipahami.

1.    Prinsip Objektif

Prinsip pertama dalam penyelenggaraan PKG yakni harus memenuhi prinsip objektif. Prinsip ini memerlukan adanya kondisi di mana hasil yang akan dieproleh akan sesuai dengan keadaan berdasar syarat dan kriteria yang sudah ditentukan pihak terkait.

2.    Prinsip Adil

Prinsip kedua yakni memenuhi kriteria adil. Semua guru PNS sesuai dengan masing – masing akan melaksanakan dan menjalani proses penilaian kinerja sesuai dengan berbagai ketentuan dan prosedur yang serupa tanpa adanya pengecualian.

3.    Prinsip Akuntabel

Prinsip ketiga yakni prinsip yang berkaitan dengan pertanggungjawaban. Pada prinsip akuntabel, para pihak yang berwenang melaksanakan penilaian sebisa mungkin harus dapat mempertanggungjawabkan hasil dari penilaiannya berdasarkan bukti yang ada.

4.    Prinsip Transparan

Prinsip keempat yakni prinsip transparan yang berkaitan dengan kejelasan informasi baik dari segi pembiayaan dan pengeluaran. Sebisa mungkin proses PKG berjalan dengan terbuka di mana para penilai serta guru yang mendapat penilaian dapat mengetahui beragam indikator dan poin penting untuk mengakumulasi keseluruhan poin.

5.    Prinsip Partisipatif

Prinsip lainnya yakni menjadikan guru untuk selalu bisa berkontribusi dengan aktif pada berbagai kegiatan seperti wawancara baik sebelum pengamatan maupun adanya persetujuan.

6.    Prinsip Terukur

Kemudian, prinsip lainnya yakni prinsip terukur. Maksudnya, di aspek ini PKG sebisa mungkin diselenggarakan dengan cara kuantitatif maupun kualitatif.

7.    Prinsip Komitmen

Kemudian, prinsip lainnya yakni prinsip komitmen. Prinsip tersebut mengharuskan penilai PKG dan guru yang mereka nilai harus bisa melakukan proses menyeimbangkan karakter dan sikap demi terwujudnya kelancaran sesuai dengan prosedur yang sudah disosialisasikan. Dengan demikian, tujuan PKG akan segera bisa terwujud.

8.    Prinsip Berkelanjutan

Nah, salah satu prinsip yang tak boleh ditinggal dan diabaikan yakni prinsip berkelanjutan. Sebisa mungin PKG maupun guru – guru yang ikut menjadi calon peserta PKG, harus mengikuti pelatihan secara maksimal.

Sebagai guru dan tenaga kependidikan yang berkompeten sangat penting bagi Anda untuk dapat mensinergikan dan mengkolaborasikan keseluruhan prinsip agar terwujud PKG yang sempurna. Memang jalan untuk mewujudkannya terbilang tak mudah. Sebab ada beberapa hal yang perlu diusahakan dan butuh daya juang tinggi.

Nah, demikian ulasan mengenai prinsip Penilaian Kinerja Guru. Semoga program ini dapat menjadi salah satu program dukungan dari pemerintah di keseluruhan satuan pendidikan.

Dengan program ini, maka ada lebih banyak para guru PNS yang bisa meningkatkan kualitas dan profesionalismenya khusus di bidang pedagogi dan pendidikan secara umum. Selain itu, PKG akan menjadi ajang peningkatan level dan jabatan guna menjadi dukungan finansial bagi masing – masing guru PNS.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan setiap bulan untuk sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member !

(shd/shd)

Share :

Baca Juga

PNS

Memahami Faktor Kenaikan Pangkat Guru

News

2022 Segera Usai, Tunjangan Penghasilan Pegawai Segera Cair

PNS

5 Keuntungan Menjadi Pegawai Negeri Sipil, Apa Saja?

News

Naik Pangkat dan Golongan dengan Cepat? Simak Tips Berikut!

News

RUU ASN Segera Disahkan, Bagaimana Kaitannya dengan Nasib Tenaga Honorer Kedepannya?
Menag dan MenPAN RB/ sumber: kemenag.go.id

News

Kabar Gembira, Menpan RB Menaikkan tunjangan kinerja ASN Kemenag Hingga 80%

Edutainment

Instruksi Nadiem kepada Pemda: Angkat Guru Penggerak Jadi Kepsek & Pengawas

PNS

Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara, Apa Saja?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis