Pendaftaran PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2024 telah resmi ditutup. Para pendaftar kini tengah menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi dan kelulusan.
Namun, beberapa pendaftar mengeluhkan status kelulusan mereka yang masih belum valid meskipun data sudah terisi lengkap. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan.
jika status kelulusan belum valid tapi data sudah terisi, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi:
Apa yang menyebabkan status kelulusan belum valid?
- Proses Verifikasi Masih Berjalan:
- Data sedang diverifikasi oleh sistem: Kemungkinan data Anda masih dalam proses verifikasi oleh sistem. Tunggu beberapa saat dan periksa kembali status kelulusan Anda.
- Data diverifikasi secara manual: Pada beberapa kasus, verifikasi data dilakukan secara manual oleh petugas. Proses ini bisa memakan waktu lebih lama.
- Kesalahan Sistem:
- Sistem mengalami gangguan: Kemungkinan sistem sedang mengalami gangguan dan menyebabkan status kelulusan tidak tampil dengan benar.
- Kesalahan input data: Kemungkinan terdapat kesalahan saat memasukkan data, sehingga status kelulusan tidak valid.
- Persyaratan Belum Terpenuhi:
- Persyaratan belum lengkap: Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti PPG Daljab, seperti memiliki NUPTK, ijazah S1, dan masa kerja mengajar.
- Data tidak sesuai: Pastikan data yang Anda masukkan di portal PPG Daljab sudah sesuai dengan data di Dapodik.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Halaman Selanjutnya
Langkah-langkah yang bisa dilakukan…