Home / News

Jumat, 5 Mei 2023 - 22:55 WIB

Berikut Prioritas Guru Honorer Pada PPPK 2023

Dibaca 1,659 kali

DPR juga melakukan tindakan yang tepat dengan menyerap permintaan pemerintah terkait prioritas pengangkatan tenaga honorer yang telah bekerja lama menjadi PPPK. Informasi lebih lanjut mengenai prioritas utama pengangkatan tenaga honorer guru menjadi PPPK dapat ditemukan di laman resmi atau media sosial yang terkait.

Pemerintah telah menetapkan kriteria untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon PPPK antara lain memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3 atau setara, memiliki sertifikat pendidik atau profesi sesuai bidang yang akan diisi, dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam bidang pekerjaan yang dilamar.

Selain itu, calon PPPK juga harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memiliki integritas serta etos kerja yang tinggi. Lebih detail tentang kriteria dan persyaratan PPPK tahun 2023 dapat ditemukan di situs web resmi yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK.

Selain kriteria yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan tambahan untuk calon PPPK tahun 2023. Beberapa di antaranya adalah calon PPPK harus memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah atau dokter yang ditunjuk oleh pemerintah, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Selain itu, untuk calon PPPK yang akan diangkat pada posisi guru, mereka juga harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Semua persyaratan ini harus dipenuhi oleh calon PPPK sebelum mereka dapat diangkat menjadi pegawai PPPK pada tahun 2023.

Demikian informasi mengenai Prioritas Guru Honorer Pada PPPK 2023. Semoga dapat menambah informasi mengenai PPPK 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Share :

Baca Juga

News

Sudah Cair! Berikut Informasi Pencairan Tambahan 50 Persen Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023
Momentum Hari Guru

News

Pendidik PAUD Non Formal, Profesi Yang Diremehkan Banyak Orang

News

Cara Mudah Cek Data Guru Honorer di Database BKN  2024

News

Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2023 di Bulan Desember 2023

News

Apakah Ditunda? Berikut Info Terbaru BKN Tentang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

News

Update, Daerah Yang Sudah ACC Pertek NI PPPK Guru 2022

News

6 Upaya KEMDIKBUD untuk Penuntasan Sertifikasi Guru 2024

News

Simak! Juknis Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kemdikbud dan Kemenag