Ada surat edaran dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengenai syarat kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023.
Surat edaran ini telah resmi ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, yaitu Nunuk Suryani, informasi ini bahkan telah dibagikan oleh Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya.
Informasi penting ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek nomor 2901/B/HK.04.01/2023 mengenai Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2023.
Berdasarkan surat edaran ini, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek terkait pendaftaran seleksi calon PPPK guru 2023.
Poin pertama, persyaratan calon PPPK guru 2023 adalah memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 serta sertifikat pendidik.
Selanjutnya, poin kedua menyebutkan bahwa calon PPPK guru 2023 harus mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
Jika seorang pelamar PPPK guru 2023 tidak memiliki sertifikat pendidik, maka dia dapat mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya, yaitu Sarjana 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).
Kemudian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek mencantumkan daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dibutuhkan untuk mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar oleh peserta seleksi PPPK guru 2023.
Berikut adalah daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2023:
- Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi
Jenjang sekolah yaitu SMP
Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan
- Program Studi atau Ijazah S1 atau atau D4: Administrasi
Jenjang sekolah yaitu SMA
Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan
- Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi
Jenjang sekolah yaitu SMK
Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis
Jenjang sekolah yaitu SMP
Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan
- Program Studi Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis
Jenjang sekolah yaitu SMA
Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Ekonomi
- Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis
Jenjang sekolah yaitu SMA
Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan
Halaman Selanjutnya
7. Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis