Home / News

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:04 WIB

Gaji Batal Cair Januari, Akan Dirapel 3 Bulan? Berikut Informasi Lengkapnya

Dibaca 783 kali

Bukan hal yang mustahil lagi jika para PNS mulai menagih janji yang selama ini diiming-imingi oleh pihak pemerintah terkait dengan kenaikan gaji yang akan diberikan pada awal tahun 2024. Dimana untuk saat ini sudah memasuki tanggal 3 Januari 2024 namun masih saja gaji yang dijanjikan belum juga direalisasikan.

Kenaikan gaji sebesar 8% bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI POLRI), dan 12% untuk Pensiunan pada tahun 2024 batal dicairkan di awal bulan Januari 2024.

Pembatalan pencairan atas kenaikan gaji PNS PPPK TNI POLRI serta Pensiunan 2024 tersebut ternyata disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk diantaranya yaitu karena adanya hambatan administratif atau perubahan kebijakan.

Salah satu yang menjadi penyebab utama dalam pembatalan pencairan kenaikan gaji PNS PPPK TNI POLRI dan Pensiunan 2024 pada bulan Januari ini tersebut yaitu karena adanya proses pembahasan di tingkat pihak pemerintahan yang belum final.

Pembahasan yang dimaksud disini yaitu Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan besaran Gaji Pokok (gapok) terbaru atau yang berlaku untuk tahun 2024.

Proses yang kompleks serta juga membutuhkan persetujuan dari pihak-pihak terkait sebelum dirilis, menjadi sebuah kendala yang mana telah memperlambat pencairan gapok tersebut.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Menyusun Praktik Baik di PMM dengan Metode Star” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2893/checkout dapatkan diklat serta BONUS Contoh Naskah Best Practice Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Penyesuaian semacam ini menjadi sebuah hal umum dan wajar setiap kali ada kenaikan gapok, serta juga para abdi negara terbiasa dengannya.

Langkah untuk merancang PP kenaikan gapok tersebut memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal tersebut dikarenakan memang harus dilakukan penghitungan secara cermat terlebih dahulu sebelum pada akhirnya dirilis.

Itulah yang menjadi alasan adanya penundaan atau bahkan pembatalan pencairan kenaikan gapok pada bulan Januari 2024. Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan yaitu kapan PP yang membahas besaran gapok untuk para abdi negara tersebut akan terealisasi?

Pada umumnya sampai saat ini memang belum diketahui pasti. Akan tetapi, apabila mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, PP dirilis pada bulan Maret maupun bulan April.

Pada saat Peraturan Pemerintah itu sudah resmi dirilis, kenaikan gaji yang sebesar 8% untuk abdi negara yang aktif serta juga 12% untuk pensiunannya, akan segera dicairkan.

Halaman Selanjutnya

Begitu Juga Dengan Kenaikan Yang Seharusnya Dibayarkan Di Awal Bulan

Share :

Baca Juga

News

Cara Mempersiapkan Observasi Kelas Praktik Kinerja Guru & Mengisi Formulir Persiapan Observasi PMM
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

PPG Angkatan I Guru Madrasah Segera Digelar, Ini Himbauan Kemenag
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Pernyataan Resmi Sri Mulyani 100% Final Kenaikan Gaji 8% Dan 12% Dibayar 12 Bulan Lengkap

News

Cara dan Syarat Mendaftar Pendidikan Profesi Guru 2022
jenis asesmen kurikulum merdeka

News

Guru Honorer Diangkat PPPK Pada Bulan November

News

Penting! Platform Rapor Pendidikan Miliki Versi Baru

News

Informasi Terbaru Mengenai Inpassing Guru Swasta Tahun 2024

Edutainment

Kurikulum Paradigma Baru, Guru Harus Tau