Home / News / Pengembangan Guru / PPG

Kamis, 21 September 2023 - 11:57 WIB

Kabar Gembira Surat Edaran Dari Ditjen GTK Untuk Guru , Jangan Sampai Terlewatkan!

Dibaca 7,137 kali

Ilustrasi asesmen kurikulum merdeka

Ilustrasi asesmen kurikulum merdeka

Informasi ini berkaitan dengan yang  disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yaitu berkaitan dengan Lomba Apresiasi Guru.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2023, Ditjen GTK melalui Direktorat PPG menyelenggarakan lomba apresiasi yang dapat diikuti oleh LPTK, guru pamong, serta mahasiswa PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan tahun 2022.

Apresiasi akan diberikan pada 4 (empat) kategori, yaitu Publikasi Artikel Ilmiah Mahasiswa PPG Prajabatan, Video Uji Kinerja Mahasiswa PPG Dalam Jabatan, Praktik Baik Guru Pamong PPG Prajabatan, dan Pengembangan Mata Kuliah Elektif PPG Prajabatan. 

Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi mengenai Lomba Apresiasi Guru sebagai berikut.

  1. Artikel ilmiah mahasiswa PPG prajabatan tahun 2022 diunggah oleh mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sebagaimana ketentuan terlampir.
  1. Apresiasi pada video pembelajaran mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 2022 diambil dan diseleksi berdasarkan video mahasiswa yang telah diunggah saat Uji Kinerja.
  1. Naskah praktik baik guru pamong pada Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) PPG prajabatan tahun 2022 diunggah oleh guru pamong sebagaimana ketentuan terlampir.
  1. Informasi dan kelengkapan dokumen Mata Kuliah Elektif yang dikembangkan oleh LPTK pelaksana program PPG prajabatan tahun 2022 diunggah oleh pengelola LPTK sebagaimana ketentuan terlampir.
  1. Batas pengiriman berkas dilakukan sampai tanggal 30 September 2023.
  2. Pemenang lomba akan diundang untuk menghadiri puncak kegiatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2023.

Selanjutnya dengan hormat  mohon agar Bapak/Ibu Koordinator PPG Prajabatan dapat menginformasikan lebih lanjut kepada mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 dan 2 Tahun 2022, Guru Pamong Tahun 2022, dan Pengelola PPG Prajabatan Tahun 2022 untuk mengikuti lomba dan mengirimkan naskah sesuai ketentuan.

Berikut ini ketentuan ketentuan masing masing perlombaannya.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Artikel ilmiah…

Share :

Baca Juga

News

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Berbagai Daerah

News

Daftar Lewat SSCASN, Begini Cara Daftar Serta Dokumen PPPK Guru 2022

News

Wajib Tahu! Tunjangan Sertifikasi Guru Dikenai Potongan, Segini Besarannya

News

Lengkap! Prosedur Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11 
syarat naik jabatan untuk guru

News

Guru Penggerak Angkatan 6 2022, dibuka 8000 Kuota

News

Cek Jadwal dan Syarat Program Pertukaran Mahasiswa tahun 2022

News

Persiapkan, 9 Dampak Terhadap Tenaga Honorer Jika PEMDA Tidak Membuka Formasi CASN 2024

News

3 Jenis Metode Simak dalam Pembelajaran Bahasa