Rencana seleksi dan prioritas daerah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru pada 2027 dengan jumlah formasi yang ditentukan berdasarkan kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing daerah.
Kemendikdasmen mengatakan wilayah yang mengalami kekurangan guru paling besar akan menjadi prioritas dalam penetapan formasi.
“Nah terkait dengan seleksi, formasi seleksi 2027, itu akan disesuaikan dengan, yang pertama karena tidak bisa satu kali tarikan seleksi di tahun 2027, maka akan beberapa prioritisasi,” ujar Nunuk Suryani dalam siaran langsung Instagram NgoPi: Ada Apa dengan Penataan Guru ASN di 2027, dikutip detikEdu.
Daerah dan mata pelajaran yang diprioritaskan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan penentuan formasi tidak seragam untuk seluruh Indonesia. Pemerintah akan menelaah kebutuhan guru di tiap daerah sebelum menetapkan jumlah formasi yang tersedia.
Menurut keterangan tersebut, tiga provinsi yang memiliki kebutuhan tenaga pendidik terbesar dan akan menjadi perhatian adalah:
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Nunuk menegaskan alokasi formasi akan berpihak pada daerah dengan kebutuhan lebih besar. “Kalau daerah itu kebutuhannya banyak, dia yang akan diberi formasi paling banyak,” katanya.
Formasi juga dipetakan menurut mata pelajaran
Kemendikdasmen juga akan menyesuaikan formasi berdasarkan kebutuhan untuk mata pelajaran tertentu. Hal ini berarti tidak semua jenis guru akan memperoleh kesempatan yang sama pada setiap daerah.
Nunuk memberi contoh bahwa beberapa mata pelajaran, seperti Bahasa Inggris, mungkin memiliki kebutuhan yang lebih rendah di kota atau daerah tertentu sehingga formasi untuk mata pelajaran lain bisa diprioritaskan.
Dalam penjelasan tersebut disebutkan perhitungan kekurangan guru secara nasional telah mencakup sekitar 178.000 guru non-ASN.
Pengangkatan PNS guru dilakukan bertahap
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah telah mengusulkan road map pengangkatan guru kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Keuangan. Berdasarkan usulan itu, pengangkatan guru sebagai PNS direncanakan dilakukan secara bertahap.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Waktu seleksi | Direncanakan mulai 2027 |
| Dasar penetapan formasi | Kebutuhan tenaga pendidik per daerah dan per mata pelajaran |
| Kelompok prioritas | Daerah dengan kekurangan guru terbesar (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur) |
Informasi teknis lebih lanjut, seperti jumlah pasti formasi, tahap pelaksanaan, batas usia pelamar, dan mekanisme seleksi belum dipublikasikan secara rinci oleh Kemendikdasmen pada saat keterangan tersebut disampaikan.
Bagi guru, calon pelamar, dan pemangku kepentingan pendidikan, prioritisasi formasi berdasarkan kebutuhan daerah dan mata pelajaran menjadi poin penting yang akan menentukan alokasi peluang pengangkatan PNS di sektor pendidikan pada 2027.