Pemerintah mengumumkan pengalihan status bagi ribuan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa seleksi, dan memastikan hak guru honorer tetap dilindungi jika gagal seleksi CPNS.
Kebijakan inti dan jadwal
Kebijakan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dan direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2027. Pemerintah menyatakan sebanyak 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
Perlindungan bagi guru non‑ASN yang ikut CPNS
Selain alih status PPPK, Kemendikdasmen memberi kepastian bagi guru honorer atau non‑Aparatur Sipil Negara (non‑ASN) yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2027. Menurut pengumuman, sekitar 172 ribu guru non‑ASN yang tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 dapat mengikuti seleksi CPNS.
“Guru non‑ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non‑ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non‑ASN,”
Kutipan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu'ti pada pernyataannya di Jakarta.
Aturan penguatan dan proses selanjutnya
Kemendikdasmen menyatakan sedang menyusun regulasi yang memberikan landasan hukum lebih kuat atas perlindungan keberlanjutan pengabdian guru non‑ASN yang tidak lolos seleksi. Pernyataan itu menjelaskan aturan yang disiapkan tidak hanya berupa surat edaran menteri, melainkan peraturan dengan kekuatan hukum lebih kuat.
- 242.482 guru PPPK paruh waktu dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes per 1 Januari 2027.
- 172 ribu guru non‑ASN aktif di Dapodik per Desember 2024 berpeluang mengikuti seleksi CPNS 2027.
- Kemendikdasmen sedang merumuskan regulasi untuk menguatkan kepastian hukum bagi guru non‑ASN yang gagal seleksi CPNS.
Pernyataan ini menegaskan dua hal pokok: pengalihan status massal bagi PPPK paruh waktu ke pusat tanpa seleksi teknis, dan jaminan bahwa kegagalan dalam seleksi CPNS tidak otomatis mengakhiri tugas mengajar bagi guru non‑ASN yang tercatat aktif. Detail operasional, juknis, dan mekanisme pelaksanaannya akan mengikuti regulasi yang sedang disusun oleh Kemendikdasmen bersama instansi terkait.
| Kelompok | Jumlah menurut pengumuman | Status kebijakan |
|---|---|---|
| Guru PPPK paruh waktu | 242.482 | Dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes per 1 Januari 2027 |
| Guru non‑ASN tercatat di Dapodik (Desember 2024) | 172 ribu | Bisa mengikuti seleksi CPNS 2027; yang tidak lulus tetap berstatus non‑ASN |