Home / News

Senin, 25 Desember 2023 - 17:13 WIB

P1,P2,P3,P4 Wajib Tau!  3 Penyebab Utama Guru Honorer Tidak Lulus Seleksi PPPK 2023

Dibaca 404 kali

Tidak sedikit dari para peserta seleksi PPPK 2023 yang merasa resah terkait dengan hasil pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023. Dimana sekitar 80% para peserta dinyatakan tidak lulus seleksi dikarenakan banyak faktor yang mendasari. Namun tidak perlu berkecil hati, sebab masih ada tahun depan untuk bisa meraih apa yang diharapkan.

Dengan kata lain, peluang untuk pelamar TL yang tidak lulus tahun 2023 masih cukup besar untuk dapat menggapai mimpinya menjadi seorang ASN PPPK tahun 2024 dan tahun selanjutnya.

3 Penyebab Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2023

Lantas apa yang menjadi penyebab honorer tidak lulus seleksi PPPK 2023? Setidaknya disini terdapat 3 faktor. Diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Kalah Perangkingan

Penyebab utama guru honorer tidak lulus seleksi PPPK guru 2023 yaitu lantaran kalah dalam perangkingan meski telah memenuhi passing grade.

Sebagaimana yang telah kita ketahui pada seleksi PPPK Guru 2023 ini diikuti oleh para pelamar kebutuhan khusus hingga juga pelamar kebutuhan umum.

Bagi para pelamar kebutuhan khusus dari pelamar prioritas atau P1 tersebut maka akan langsung menunggu pengumuman.

Yang artinya, usai melakukan resume pendaftaran, maka para pelamar P1 tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi saja.  Dengan menggunakan mekanisme penempatan, tidak perlu lagi untuk mengikuti tes atau ujian lagi.

Selanjutnya untuk kategori P2, P3 dan P4, inilah yang ikut seleksi dengan menggunakan CAT BKN.

Nah didalam pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, terdapat urutan penentuan yang lulus dalam seleksi PPPK 2023.

Yaitu didahulukan bagi guru honorer P1 dengan diurutkan ranking dari peringkat terbaik selanjutnya bagi kategori P2 dan juga P3 pun juga demikian.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Menyusun Praktik Baik di PMM dengan Metode Star” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2893/checkout dapatkan diklat serta BONUS Contoh Naskah Best Practice Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Kemudian untuk kategori P4 atau pelamar umum tersebut yaitu syarat utama harus lulus nilai ambang batas atau lulus passing grade.

Setelah itu, maka perlu untuk dilakukan perangkingan diambil peringkat terbaik dari kuota formasi yang ada.

Contohnya yaitu kategori P3, memperoleh hanya kode P saja yaitu lulus passing grade meskipun di sini bagi kategori P2, P3 itu tidak diperlakukan lagi passing grade akan tetapi ada kode P-nya.

P sendiri merupakan kode dinyatakan lulus passing grade. Untuk kategori P1, P2, P3 ini jika memperoleh kode P saja, berarti tidak lulus.

Pada umumnya mereka itu telah dinyatakan lulus (passing grade) akan tetapi dikarenakan untuk formasi yang ada itu telah menjadi milik peserta lain peringkatnya lebih baik.

Para pelamar umum atau P4, misalkan hanya terdapat satu sisa formasi selanjutnya pendaftarnya cukup banyak maka yang memperoleh nilai paling tertinggi yang lulus dengan kode P/L.

Sehingga dengan begitu para peserta yang di bawahnya ini merupakan peserta yang bisa dikatakan sebagai guru yang lulus passing grade akan tetapi kalah perangkingan.

Halaman Selanjutnya

Tidak Lulus Passing Grade…

Share :

Baca Juga

News

Konsep PPPK Part Time, Bakal Dapat Pensiunan? Simak Pernyataan KemenPAN RB

News

Waspada, Ini Daftar Kategori PNS Tidak Mendapatkan Gaji ke-13! Cek dari sekarang

News

PPPK Golongan XIII Bahagia, Tidak Lagi Rp3 Juta Berikut Nominal Gaji yang Diresmikan Presiden

News

Penting! Perbedaan Passing Grade SKD CPNS Pelamar Umum dan Khusus

News

Siapkan Diri Anda! Berikut Bocoran Formasi Kemenhub 2023

News

Berikut 10 Penilaian Profesional Guru, Pelamar Tes PPPK Guru 2023 Wajib Tau

News

Segera Cek! Inilah Daftar Profesi yang Akan Diangkat PPPK Part Time
Kuota Beasiswa Kemenag

News

Simak Bocoran Kuota Beasiswa Kemenag Tahun 2023