Home / News

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:24 WIB

PPPK dan PPG Akan Diintegrasikan untuk Memenuhi Guru Berkualitas

Dibaca 59 kali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki rencana akan mengintegrasikan antara seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Dengan demikian, pemenuhan kekurangan guru di seluruh penjuru Indonesia diharapkan akan segera teratasi.

Di di sisi lain, dengan penyatuan dua hal tersebut akan menjamin kesejahteraan para guru. Harapannya, semua guru yang telah memiliki sertifikat pendidik akan mendapat jaminan kesejahteraan dari pemerintah melalui program PPPK yang ada saat ini.

Perlu diketahui bahwa saat ini, meskipun telah terdapat 3 juta guru yang tercatat di database pemerintah, faktanya masih banyak instansi pendidikan yang masih kekurangan pendidik.

Sehingga dalam seleksi CPNS dan PPPK yang akan dibuka lagi tahun ini, banyak sekali formasi yang dibuka untuk para guru. Semua itu untuk memenuhi kebutuhan guru yang masih kerap terjadi hingga saat ini.

Total ada ratusan ribu formasi yang dibuka untuk formasi pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan.

Selain itu, masalah yang ingin dipecahkan oleh Kementerian Pendidikan adalah kesejahteraan para guru. Para pendidik yang telah lama mengajar, belum semuanya masuk di dalam daftar guru sertifikasi yang mendapat tunjangan dari pemerintah.

Saat ini, dari total guru kurang lebih 3 juta, hanya 44,9 persen yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Sementara sisasnya masih hidup di bawah garis sejahtera atau tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah.

Hal itu menyebabkan banyak cerita yang menyebutkan sejumlah guru harus mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan ada juga yang harus terjerat pinjaman online ilegal yang menyusahkan.

Oleh sebab itu, pemerintah memiliki inisiatif untuk mempercepat proses sertifikasi guru. Dan ini telah mendapatkan dukungan dari pihak kantor kepresidenan seperti yang disampaikan pada saat peringatan Hardiknas ke-65 kemarin.

Nah, salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah adalah akan menyatukan antara seleksi PPPK dan juga PPG. Untuk mekanismenya, nantinya akan disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan lebih lanjut.

Seperti yang dikatakan oleh Nunuk Suryani yang saat ini menjabat di posisi strategis di Kementerian Pendidikan mengungkapkan bahwa untuk mendaftar sebagai CASN atau PPPK yang akan digelar tahun ini harus memiliki sertifikat PPG.

Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan guru profesional yang terdapat di seluruh pelosok negeri.

Sehingga nantinya jika ada kekosongan guru di sekolah negeri akan diisi oleh guru PPPK yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dengan keputusan ini, maka tidak akan ada lagi guru yang masuk di sekolah negeri tapi tanpa memiliki sertifikat pendidik.

“Dalam semua lingkungan pendidikan, pengambilan guru tanpa sertifikat pendidik sudah tidak diizinkan lagi,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Dengan langkah tersebut, maka guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidik….

Share :

Baca Juga

News

Pretest PPG Bahasa Indonesia 2022, Soal Sesuai Kisi-kisi dan Lengkap dengan Jawaban

News

Tenaga Honorer THK II Wajib Ikut CASN 2024, Ini Alasannya!

News

Kontrak Kerja PPPK Sampai Umur Berapa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

News

Program Studi dan Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2023

News

PNS Wajib Tau! Berikut Besaran Gaji Pensiunan Golongan III dan IV yang Paling Tinggi
Guru Gagal Sertifkasi

Kompetensi Guru

Benarkah Guru Penggerak Akan Diangkat Jadi Kepala Sekolah? Simak Keterangan Kemendikbud
perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS

News

Butuhkan Hingga 2,4 Juta Guru, Ini Mekanisme Seleksi PPPK
perbedaan best practice dengan ptk

News

8 Kode Info GTK Untuk Tunjangan Sertifikasi