Home / News

Kamis, 3 Agustus 2023 - 09:57 WIB

Penyebab Daerah Anda Belum Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 dan Update Daerah Yang Telah Pencairan 

Dibaca 1,467 kali

Ilustrasi tunjangan profesi guru

Ilustrasi tunjangan profesi guru

Pencairan Tunjangan Sertifikasi triwulan 2 sejatinya sudah dimulai sejak bulan Juli 2023 apabila merujuk pada juknis yang berlaku, namun realitanya masih ada daerah yang hingga saat ini belum pencairan.

Apakah daerah Anda termasuk? Lalu mengapa hal tersebut bisa terjadi? Yuk simak selengkapnya berikut ini.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus dan Tambahan penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Berikut ini untuk jadwal selengkapnya.

  • Tanggal 28 sampai 29 Februari sinkronisasi data (pencairan triwulan I bulan Maret).
  • Tanggal 31 Mei sinkronisasi data (pencairan triwulan II bulan Juni).
  •  Tanggal 31 Agustus sinkronisasi data (pencairan triwulan III bulan September).
  • Tanggal 31 Oktober sinkronisasi data (pencairan triwulan IV bulan November).

Dalam jadwal tersebut, tentu terdapat proses proses yang perlu dilalui mulai dari validasi serta sinkronisasi data hingga akhirnya dana tunjangan bisa di cairkan kepada rekening guru guru penerima.

Tahapan pencairannya tunjangan sertifikasi triwulan 2 adalah sebagai berikut:

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Pembayaran Tunjangan Profesi berdasarkan  data Guru ASN Daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima  Tunjangan Profesi  pada SIM-Bar.

Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah  diterimanya dana Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus di  rekening kas umum daerah.

Maka dari itu sering kali pencairan TPG antara satu daerah dengan daerah yang lain berbeda.

Sebagaimana kita tahu bahwa proses pencairan TPG ini dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada pemerintah daerah yang kemudian baru disalurkan ke masing masing rekening guru penerima.

Kemudian berikut ini update daftar daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2, apakah daerah Anda termasuk juga? 

  • Kayong Utara
  • Bulungan
  • Muara Enim
  • Lampung Barat
  • Jayapura
  • Kutai Timur

 

  • Senayan
  • Toba
  • Depok
  • Muba Non PNS
  • Tebo

Halaman selanjutnya,

Dearah selanjutnya…

Share :

Baca Juga

News

Siap Disalurkan, Berikut 4 Bonus Tahun Baru 2024 untuk PNS Semua Golongan

News

Info GTK Error? Berikut Cara Mengatasi Info GTK yang Error

News

Cara Mendapat Tunjangan NUPTK dan Syarat-syaratnya

News

Dihapusnya Guru Honorer, Bagaimana Nasibnya?
SMAN 11 Garut Raih Juara Umum di Olimpiade PPKN Ke-IX

News

SMAN 11 Garut Raih Juara Umum di Olimpiade PPKN Ke-IX
jenis asesmen kurikulum merdeka

News

5 Hal yang Harus Dilakukan Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Paling Lambat 31 Januari 2024

News

Mulai PPDB 2024, Syarat Masuk SD Tidak Ada Tes Calistung

News

Berita Gembira, Penempatan PPPK Untuk Guru Honorer