Home / News

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:18 WIB

RILIS Daftar Daerah Tidak Mengajukan Formasi PPPK 2024, Apakah Masih Bisa Diangkat PPPK?

Dibaca 15,726 kali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan daftar daerah yang tidak mengajukan formasi () untuk tahun 2024.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 68 daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2024. Berikut adalah daftar daerah tersebut:

Provinsi: 

  • Papua Barat
  • Aceh

Kabupaten:

  • Aceh Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Kepahiang
  • Purworejo
  • Bone Bolango
  • Gowa
  • Sinjai
  • Soppeng
  • Barru
  • Merauke
  • Puncak Jaya
  • Boven Digoel
  • Asmat
  • Yahukimo
  • Lanny Jaya
  • Intan Jaya
  • Teluk Bintuni
  • Teluk Wondama
  • Tambrauw
  • Maybrat

Kota:

  • Tahiya
  • Papua
  • Sorong Selatan

Alasan Tidak Mengajukan Formasi:

Ada beberapa alasan mengapa daerah-daerah tersebut tidak mengajukan formasi PPPK 2024, antara lain:

  1. Kekurangan anggaran:Beberapa daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai gaji dan tunjangan PPPK.
  2. Kurangnya tenaga :Di beberapa daerah, jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK tidak mencukupi.
  3. Kebutuhan yang lebih mendesak:Beberapa daerah lebih memilih untuk fokus pada pengadaan ASN melalui jalur CPNS untuk memenuhi jabatan yang masih kosong.

Lalu Apakah Bisa jika daerah tidak mengajukan formasi? Kemungkinan Diangkat PPPK Jika Daerah Tidak Mengajukan Formasi

Secara umum, tidak dimungkinkan untuk diangkat menjadi PPPK jika daerah tidak mengajukan formasi. Hal ini karena pengadaan PPPK dilakukan berdasarkan usulan kebutuhan dari daerah.

Baca Juga:  Semua Guru PNS dan PPPK Akan Mendapatkan Sertifikat Pendidik Tanpa Tes, Kecuali Kategori ini... 

Namun, ada beberapa kemungkinan di mana seseorang bisa diangkat menjadi PPPK meskipun daerahnya tidak mengajukan formasi, antara lain:

  1. Formasi Cadangan

Beberapa instansi pemerintah membuka formasi cadangan untuk PPPK. Formasi ini dibuka untuk mengantisipasi jika terdapat kekurangan pelamar pada formasi yang sudah diajukan.

  1. Rekrutmen PPPK Pusat

Pemerintah pusat sometimes mengadakan rekrutmen PPPK untuk di ditempatkan di daerah-daerah yang kekurangan guru atau tenaga kesehatan.

PPPK yang sudah diangkat di suatu daerah dapat mengajukan mutasi ke daerah lain.

  1. Pengadaan PPPK di Tahun Berikutnya

Daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK di tahun 2024 dapat mengajukannya di tahun berikutnya.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi  dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?       http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Apa Yang Dilakukan PPPK Jika Daerah Tidak Mengajukan Formasi…

Share :

Baca Juga

News

Tak Lolos Seleksi CASN 2023? Kemendikbud Beri Alternatif Ini

News

Jangan Sampai Salah! Ketahui Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK

News

Informasi Terbaru Dirjen Nunuk Mengenai Penghapusan Masa Kontrak PPPK

News

Guru Honorer Usia 40 Tahun ke Atas Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes? Begini Jawabannya

News

Seleksi CASN 2024 Dilakukan Sebanyak 3 Periode, Berikut Penjelasan Lengkap

News

Berikut Penentu Peroleh Tunjangan Besar, Usai Skema Gaji PNS Diganti
Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Langkah Mudah Unggah PAK di E-Kinerja 2024

News

3 Karakter Kurikulum Merdeka yang Wajib Dipahami Guru sebelum Mengeimplementasikannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis