Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan daftar daerah yang tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 68 daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2024. Berikut adalah daftar daerah tersebut:
Provinsi:
- Papua Barat
- Aceh
Kabupaten:
- Aceh Selatan
- Tapanuli Utara
- Kepahiang
- Purworejo
- Bone Bolango
- Gowa
- Sinjai
- Soppeng
- Barru
- Merauke
- Puncak Jaya
- Boven Digoel
- Asmat
- Yahukimo
- Lanny Jaya
- Intan Jaya
- Teluk Bintuni
- Teluk Wondama
- Tambrauw
- Maybrat
Kota:
- Tahiya
- Papua
- Sorong Selatan
Alasan Tidak Mengajukan Formasi:
Ada beberapa alasan mengapa daerah-daerah tersebut tidak mengajukan formasi PPPK 2024, antara lain:
- Kekurangan anggaran:Beberapa daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai gaji dan tunjangan PPPK.
- Kurangnya tenaga honorer:Di beberapa daerah, jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK tidak mencukupi.
- Kebutuhan ASN yang lebih mendesak:Beberapa daerah lebih memilih untuk fokus pada pengadaan ASN melalui jalur CPNS untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan yang masih kosong.
Lalu Apakah Bisa Diangkat PPPK jika daerah tidak mengajukan formasi? Kemungkinan Diangkat PPPK Jika Daerah Tidak Mengajukan Formasi
Secara umum, tidak dimungkinkan untuk diangkat menjadi PPPK jika daerah tidak mengajukan formasi. Hal ini karena pengadaan PPPK dilakukan berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah daerah.
Namun, ada beberapa kemungkinan di mana seseorang bisa diangkat menjadi PPPK meskipun daerahnya tidak mengajukan formasi, antara lain:
- Formasi Cadangan
Beberapa instansi pemerintah membuka formasi cadangan untuk PPPK. Formasi ini dibuka untuk mengantisipasi jika terdapat kekurangan pelamar pada formasi yang sudah diajukan.
- Rekrutmen PPPK Pusat
Pemerintah pusat sometimes mengadakan rekrutmen PPPK untuk di ditempatkan di daerah-daerah yang kekurangan guru atau tenaga kesehatan.
PPPK yang sudah diangkat di suatu daerah dapat mengajukan mutasi ke daerah lain.
- Pengadaan PPPK di Tahun Berikutnya
Daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK di tahun 2024 dapat mengajukannya di tahun berikutnya.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya
Apa Yang Dilakukan PPPK Jika Daerah Tidak Mengajukan Formasi…