Home / News

Minggu, 17 Maret 2024 - 17:18 WIB

RILIS Daftar Daerah Tidak Mengajukan Formasi PPPK 2024, Apakah Masih Bisa Diangkat PPPK?

Dibaca 15,250 kali

Photo by. Liputan6Bisnis

Photo by. Liputan6Bisnis

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan daftar daerah yang tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 68 daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2024. Berikut adalah daftar daerah tersebut:

Provinsi: 

  • Papua Barat
  • Aceh

Kabupaten:

  • Aceh Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Kepahiang
  • Purworejo
  • Bone Bolango
  • Gowa
  • Sinjai
  • Soppeng
  • Barru
  • Merauke
  • Puncak Jaya
  • Boven Digoel
  • Asmat
  • Yahukimo
  • Lanny Jaya
  • Intan Jaya
  • Teluk Bintuni
  • Teluk Wondama
  • Tambrauw
  • Maybrat

Kota:

  • Tahiya
  • Papua
  • Sorong Selatan

Alasan Tidak Mengajukan Formasi:

Ada beberapa alasan mengapa daerah-daerah tersebut tidak mengajukan formasi PPPK 2024, antara lain:

  1. Kekurangan anggaran:Beberapa daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai gaji dan tunjangan PPPK.
  2. Kurangnya tenaga honorer:Di beberapa daerah, jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK tidak mencukupi.
  3. Kebutuhan ASN yang lebih mendesak:Beberapa daerah lebih memilih untuk fokus pada pengadaan ASN melalui jalur CPNS untuk memenuhi kebutuhan formasi jabatan yang masih kosong.

Lalu Apakah Bisa Diangkat PPPK jika daerah tidak mengajukan formasi? Kemungkinan Diangkat PPPK Jika Daerah Tidak Mengajukan Formasi

Secara umum, tidak dimungkinkan untuk diangkat menjadi PPPK jika daerah tidak mengajukan formasi. Hal ini karena pengadaan PPPK dilakukan berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah daerah.

Namun, ada beberapa kemungkinan di mana seseorang bisa diangkat menjadi PPPK meskipun daerahnya tidak mengajukan formasi, antara lain:

  1. Formasi Cadangan

Beberapa instansi pemerintah membuka formasi cadangan untuk PPPK. Formasi ini dibuka untuk mengantisipasi jika terdapat kekurangan pelamar pada formasi yang sudah diajukan.

  1. Rekrutmen PPPK Pusat

Pemerintah pusat sometimes mengadakan rekrutmen PPPK untuk di ditempatkan di daerah-daerah yang kekurangan guru atau tenaga kesehatan.

  1. Mutasi PPPK

PPPK yang sudah diangkat di suatu daerah dapat mengajukan mutasi ke daerah lain.

  1. Pengadaan PPPK di Tahun Berikutnya

Daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK di tahun 2024 dapat mengajukannya di tahun berikutnya.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik dan BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogi, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran. Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/2990/checkout Mau dibantu daftar?       http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Apa Yang Dilakukan PPPK Jika Daerah Tidak Mengajukan Formasi…

Share :

Baca Juga

News

Penting Untuk Guru dan Kepsek, Kemendikbudristek Terbitkan Permendikbud No. 12 Tahun 2024

News

5 Kunci Keberhasilan Blanded Learning

News

Selamat! THR ASN 2024 Mulai Dibayarkan, Cek Rekening Anda
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Kabar Kurang Baik, Tidak Semua Guru P1 Diangkat pada PPPK 2024

News

Ketiban Rezeki Nomplok! Gaji PNS dan PPPK Plus THR 2024, Resmi Cair Maret

News

Informasi Terbaru! Kemendikbud Ubah Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

News

BKN Pastikan Tak Ada Pengangkatan pegawai Non-ASN Tahun Ini
Kementrian Agama Tanggapi Informasi Jadwal PPPK yang berdear

News

Siapa yang Paling Bertanggung Jawab dalam Pelaksanaan Projek Program Profil Pelajar Pancasila?