Home / News

Rabu, 17 April 2024 - 20:55 WIB

ASN Mendapatkan Penghargaan Dari Pemerintah Berdasarkan UU No.20 Tahun 2023, Ini Penjelasannya

Dibaca 5,602 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Siapa bilang jika selama bertahun-tahun tenaga pendidik di Indonesia tidak mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah? Semua itu tentu saja tidak benar adanya.

https://wartaguru.id/

Dimana untuk beberapa tahun belakangan ini kasih sayang yang diberikan pemerintah terhadap para tenaga pendidik di seluruh Indonesia sangatlah besar, dan tertuang didalam UU No.20 Tahun 2023.

 

Bahkan pemberian spesial dari Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara kepada para honorer makin bertambah seiring dengan bertambahnya waktu ke waktu.

 

Hal itu, mudah sekali dilihat dari banyaknya aturan yang ditetapkan oleh presiden Joko Widodo demi kesejahteraan para honorer di tahun 2024 ini.

 

Tentu saja hal itu terbilang cukup wajar dilakukan, pasalnya pemerintah juga telah melihat pengabdian para tenaga honorer yang sungguh tak main-main dalam bekerja.

 

Hampir saja ribuan bahkan ratusan ribu tenaga honorer yang saat ini telah mengabdi hingga dengan puluhan tahun lamanya.

 

Dengan begitu sudah bisa dilihat sampai dengan saat ini jika para tenaga non-ASN memang sangat pantas bahkan harus untuk memperoleh keadilan dari pihak pemerintah.

 

Tidak hanya akan diangkat menjadi seorang PPPK tahun 2024, dimana bapak Presiden Joko Widodo juga menyiapkan penghargaan bagi para tenaga honorer.

 

Tidak main-main, presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi orang nomor satu di Indonesia itu telah menetapkan beberapa  jenis penghargaan bagi para tenaga honorer.

yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut   https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout   Mau dibantu daftar?  http:/wa.me/6281904722773   atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023…..

Share :

Baca Juga

News

Bersiap! Kemdikbud Akan Membuka PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
Tunjangan Pegawai Pemerintah

News

Alasan Pemerintah Hapus Guru Honorer & PNS di 2023

News

Pahami! Kewajiban Guru Honorer di UU ASN 2023 Setelah Menjadi PPPK
Momentum Hari Guru

News

Kumpulan Pidato Para Pejabat Negara yang Singgung Gaji Guru Honorer Saat Momentum Hari Guru

News

Model Baru Perkuliahan PPG Prajabatan Gelombang 2

News

Cara dan Syarat Mendaftar Pendidikan Profesi Guru 2022

News

Cara Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

News

Memahami Program Akreditasi Perguruan Tinggi