Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan akan tersedia formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga pendidik pada 2027, namun kementerian menegaskan jumlah formasi tidak otomatis mampu menampung seluruh guru non‑ASN.
Formasi CPNS tersedia, tetapi seleksi tetap ketat
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyatakan formasi CPNS bagi guru memang disiapkan untuk 2027. Namun seluruh formasi tersebut diperuntukkan bagi mekanisme seleksi CPNS sehingga calon peserta harus memenuhi persyaratan dan lulus tes seleksi.
“Formasi pada 2027 pasti ada. Namun, jumlahnya belum tentu bisa mengakomodasi semua guru honorer. Sebab, seluruh formasi 2027 diperuntukkan bagi CPNS. Seleksi CPNS memiliki mekanisme tersendiri. Jika rekan‑rekan guru bisa mengerjakan tes dengan baik dan memiliki sertifikat pendidik, itu menjadi kunci,” ujar Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.
Nunuk menekankan kemampuan mengerjakan tes dan kepemilikan sertifikat pendidik menjadi faktor penting untuk lolos seleksi, menurut pelaporan Detikcom.
Usulan dua jalur pengangkatan untuk menampung guru non‑ASN
Kemendikdasmen mencatat tidak semua guru non‑ASN memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS. Untuk itu, kementerian mengusulkan kemungkinan pengangkatan lewat dua skema agar menyelesaikan penataan status guru non‑ASN.
- Skema pertama: pengangkatan melalui Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi CPNS.
- Skema kedua: pengangkatan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang tidak memenuhi atau tidak lulus persyaratan CPNS.
Kemendikdasmen menyatakan usulan tersebut masih dalam pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kebijakan penugasan dan kepastian tugas sementara
Selain merancang skema pengangkatan, Kemendikdasmen bersama instansi terkait sedang merumuskan kebijakan penugasan guru non‑ASN sebagai bagian dari penyelesaian status hingga akhir 2026.
Untuk menjaga keberlangsungan penugasan dalam jangka pendek, pemerintah menyiapkan surat edaran baru yang mengatur kepastian tugas bagi guru non‑ASN. Menurut Nunuk, kebijakan ini dimaksudkan agar para guru tetap dapat menjalankan tugasnya selama proses penataan status berjalan.
Persiapan bagi guru honorer
Penyiapan formasi CPNS 2027 membuka peluang bagi guru non‑ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PNS. Namun Kemendikdasmen mengingatkan agar guru honorer mempersiapkan diri menghadapi seleksi, salah satunya dengan memastikan kepemilikan sertifikat pendidik dan kemampuan mengikuti tes.
Rincian teknis pengangkatan, termasuk kuota, tata cara seleksi, dan tenggat waktu, belum dipublikasikan secara resmi karena masih dalam proses pembahasan antarinstansi.
| Isu | Status menurut Kemendikdasmen |
|---|---|
| Formasi CPNS guru 2027 | Tersedia, diperuntukkan bagi seleksi CPNS |
| Jalur pengangkatan guru non‑ASN | Diusulkan dua skema: PNS dan PPPK |
| Kepastian tugas sementara | Surat edaran baru akan diterbitkan untuk memastikan tugas guru |
Kemendikdasmen juga menyatakan data internal menunjukkan beberapa guru non‑ASN tidak memenuhi persyaratan seleksi PNS. Oleh karena itu, kementerian mengusulkan langkah penataan yang memperhitungkan kondisi tersebut agar proses pengangkatan tidak meninggalkan kelompok guru yang rentan.