Home / News

Minggu, 17 September 2023 - 16:20 WIB

Dirjen GTK Terbitkan SE Kualifikasi Akademik dan Serdik PPPK Guru 2023

Dibaca 6,617 kali

Ada surat edaran dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengenai syarat kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023.

Surat edaran ini telah resmi ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, yaitu Nunuk Suryani, informasi ini bahkan telah dibagikan oleh Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya.

Informasi penting ini didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek nomor 2901/B/HK.04.01/2023 mengenai Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2023.

Berdasarkan surat edaran ini, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek terkait pendaftaran seleksi calon PPPK guru 2023.

Poin pertama, persyaratan calon PPPK guru 2023 adalah memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 serta sertifikat pendidik.

Selanjutnya, poin kedua menyebutkan bahwa calon PPPK guru 2023 harus mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Jika seorang pelamar PPPK guru 2023 tidak memiliki sertifikat pendidik, maka dia dapat mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya, yaitu Sarjana 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).

Kemudian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek mencantumkan daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dibutuhkan untuk mengisi bidang tugas atau mata pelajaran yang akan dilamar oleh peserta seleksi PPPK guru 2023.

Berikut adalah daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi PPPK guru 2023:

  1. Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi

Jenjang sekolah yaitu SMP

Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan

  1. Program Studi atau Ijazah S1 atau atau D4: Administrasi

Jenjang sekolah yaitu SMA

Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan

  1. Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi

Jenjang sekolah yaitu SMK

Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

  1. Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis

Jenjang sekolah yaitu SMP

Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan

  1. Program Studi Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis

Jenjang sekolah yaitu SMA

Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Ekonomi

  1. Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis

Jenjang sekolah yaitu SMA

Formasi jabatan yaitu Ahli pertama pada Guru Prakarya dan Kewirausahaan

Halaman Selanjutnya

7. Program Studi atau Ijazah S1 atau D4: Administrasi Bisnis

Share :

Baca Juga

News

Berlaku 6 Periode! Inilah Syarat Penajuan Kenaikan Pangkat Bagi PNS

News

Resmi Aturan Terbaru Pengisian Riwayat Pendidikan saat Pengisian DRH NI PPPK 2023 Ijazah S1, S2 dan S3

News

Penting! Kemdikbud Keluarkan Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

News

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Tau! Ternyata Begini Cara Kerja Marketplace Guru 2023

News

Dokumen Wajib Lapor Diri Dalam PPG Daljab 2023

News

Breaking News! KemenPANRB Ungkap Masalah Terbesar Pemenuhan PPPK Guru 2023

News

SAH! Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen

News

Kegiatan Dan Poin Yang Wajib Dipilih Semua Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi Di Sistem PMM