Tinjauan terhadap informasi pencairan tunjangan sertifikasi guru, menjadi sorotan utama bagi para penerima tunjangan ini. Pada kini, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 menjadi fokus utama yang dinanti-nantikan.
Pasalnya kabar bahwa pencairan tunjangan sertifikasi sudah masif telah sampai di rekening masing masing guru di daerah. Tentu ini menjadi kabar gembira sehingga guru bisa menggunakan tnjangan ini sesuai kebutuhannya.
Penting untuk memahami bahwa regulasi yang mengatur pencairan tunjangan sertifikasi guru mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil di Provinsi dan Daerah.
Menurut regulasi ini, pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan setiap triwulan, atau tiga bulan sekali, sehingga dalam setahun seorang guru akan menerima tunjangan sebanyak empat kali.
Pencairan tersebut memiliki jadwal yang jelas, seperti yang diatur dalam regulasi. Triwulan I melibatkan sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari dengan pembayaran pada bulan Maret.
Triwulan II, sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Mei, dengan pembayaran dilaksanakan pada bulan Juni.
Sementara untuk Triwulan III, sinkronisasi data terjadi pada tanggal 31 Agustus, dengan pembayaran pada bulan September.
Terakhir, pada Triwulan IV, sinkronisasi data dilakukan pada tanggal 31 Oktober, dan pembayaran dilaksanakan pada bulan November.
Dengan mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut, bulan November seharusnya menjadi waktu di mana tunjangan triwulan 3 ini telah dicairkan dan diterima oleh setiap guru.
Bagi para penerima tunjangan, informasi terbaru mengenai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 tentunya menjadi poin penting yang dinantikan untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi ini dipeorlh dari update para guru diberbagai daerah yang membagikannya di grup facebook guru.
Berikut ini daftar daerah yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3, antara lain yaitu:
- Kemenag Pubalingga
- Kemenag Boyolali
- Kemenag Kupang
- Kemenag Pesisir Barat
- Kemenag Aceh
- Kemenag Riau
- Kemenag Lampung
- Kemenag Tegal
- Kemenag Batang
- Kemenag Sragen
- Kemenag Jeneponto
- Kemenag Karanganyar
- TK Non ASN Gorontalo
- Non PNS Jakarta
- TK Non PNS Lampung
- TK Non PNS Dumai
- TK Non PNS Sumedang
- Non PNS Palembang
- TK Non PNS Bima
- TK non PNS Jombang
- Non PNS Serang
- Kota Bandung
- Toli- Toli
- Kota Medan
- Kab. Pati
- Sumenep jenjang SM
Halaman selanjutnya,
daftar daerah lainnya yang telah ciar TPG Triwulan 3…