Keluhan dan dampak teknis
Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC PERGUNU) Kota Bekasi menilai kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam migrasi layanan pendataan guru dari SIMPATIKA ke EMIS GTK berubah menjadi apa yang mereka sebut “migrasi masalah”.
Keluhan yang disampaikan PC PERGUNU meliputi seringnya server down, tampilan menu yang berantakan, data tidak sinkron, riwayat mengajar yang hilang, serta Nomor Pendidik Kemenag (NPK) dan jam linieritas yang tidak terbaca.
Organisasi tersebut menilai gangguan teknis tersebut menimbulkan risiko terhadap proses administratif penting, termasuk pencairan tunjangan guru bulan Oktober 2026 di wilayah Kota Bekasi.
Keluhan sosialisasi dan layanan operator
PC PERGUNU juga mengkritik mekanisme sosialisasi yang dinilai minim. Mereka menyebutkan bimbingan teknis daring via Zoom berdurasi dua jam tidak cukup untuk mempersiapkan operator di tingkat madrasah.
Selain itu, laporan menyebut adanya oknum operator madrasah yang menahan persetujuan data hingga lebih dari tiga hari karena sentimen pribadi. Kondisi ini, menurut PC PERGUNU, memperparah kebingungan dan keterlambatan proses verifikasi.
Permintaan dan rekomendasi
PC PERGUNU Kota Bekasi mengajukan tiga rekomendasi yang mereka anggap mendesak:
- Memberhentikan sistem kejar tayang sampai EMIS GTK dinyatakan 100 persen stabil;
- Kemenag Kota/Kabupaten menggelar bimbingan teknis luring untuk operator dengan honor yang layak;
- Evaluasi etika pelayanan di tingkat madrasah terkait kepengurusan persetujuan data.
“Migrasi layanan guru dari SIMPATIKA ke EMIS GTK adalah niat baik. Tujuannya satu: integrasi data agar guru madrasah tidak lagi disibukkan dengan dua aplikasi berbeda. Niatnya mulia, tapi di lapangan, niat baik itu berubah menjadi mimpi buruk bagi guru. Yang terjadi hari ini bukanlah migrasi data, tapi migrasi masalah,” kata Wakil Ketua IV PC PERGUNU Kota Bekasi Bidang Komunikasi dan Teknologi Digital, AH.
Sikap lokal dan catatan akhir
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media lokal, PC PERGUNU menekankan bahwa tujuan integrasi data harus memastikan kelancaran layanan administratif dasar bagi guru madrasah, termasuk kejelasan NPK, riwayat mengajar, dan linearitas jam untuk keperluan tunjangan dan pendaftaran program profesional.
Hingga laporan ini dibuat, PC PERGUNU meminta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan migrasi dan perbaikan layanan teknis serta peningkatan sosialisasi kepada operator madrasah di tingkat tapak.