Kementerian Agama meminta mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ikut mengawal pelaksanaan layanan pendidikan dan program strategis pemerintah dengan pendekatan berbasis data. Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi'i saat menutup Konsolidasi Nasional ke-3 Dewan Mahasiswa (DEMA) PTKIN se-Indonesia di Medan pada 24 Oktober 2026.
“Pemerintah itu tempat kita berkolaborasi, tempat kita berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi. Saya senang mahasiswa tetap semangat, kritis, dan independen, dengan konsep keislaman yang arahnya memperjuangkan kepentingan mahasiswa serta kepentingan rakyat,” ujar Wamenag.
Peran mahasiswa diarahkan ke verifikasi dan proposal
Wakil Menteri menegaskan bahwa mahasiswa diharapkan meninggalkan pola penyampaian aspirasi berupa unjuk rasa di jalan dan beralih ke penyusunan petisi, usulan, dan proposal yang bersifat akademis dan terukur. Arahan ini ditujukan kepada pengurus DEMA PTKIN dari berbagai kampus, termasuk perwakilan DEMA UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang hadir pada forum tersebut.
Fokus pengawasan pada penyaluran bantuan pendidikan
Kementerian Agama menilai pendekatan berbasis data relevan untuk mengawal program bantuan pendidikan yang berada di lingkungan kementerian. Dua program yang disebut dalam paparan Wamenag adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disebut telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat.
- Mahasiswa diminta melakukan verifikasi data sebelum menyampaikan temuan ke pimpinan kementerian.
- Pengecekan lapangan diharapkan fokus pada kendala penyaluran dan bukti administratif yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
- Pengecekan juga berperan mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.
Peran mahasiswa dalam pengawasan program
| Program | Peran mahasiswa |
|---|---|
| Kartu Indonesia Pintar (KIP) | Mengecek penyaluran dan mengidentifikasi kendala distribusi |
| Makan Bergizi Gratis (MBG) | Memverifikasi penerapan program di lapangan dan pelaporan hambatan |
Kementerian mendorong tradisi tabayun atau verifikasi kebenaran informasi sebagai bagian dari etika penyampaian aspirasi. Pernyataan itu menekankan pentingnya kemampuan mengecek data di tengah arus informasi digital yang cepat.
Forum konsolidasi DEMA ke-3 juga menjadi wadah bagi mahasiswa menyusun usulan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan diajukan kepada pihak berwenang di Kementerian Agama.