Upaya memperluas akses PAUD
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan paket bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas TK di seluruh Indonesia.
“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan secara keseluruhan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Angka dan sasaran program
Kemendikdasmen menyatakan terdapat 103.221 satuan TK dengan 3.808.734 murid. Namun data kementerian menunjukkan sekitar 1.372.947 murid kelas 1 SD tidak pernah mengikuti PAUD, sehingga perluasan akses menjadi fokus kebijakan.
Untuk meningkatkan prasarana, pemerintah mengalokasikan 13.831 bantuan revitalisasi TK pada 2026, naik dari 1.355 TK yang menerima bantuan pada 2025. Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada 888.000 murid TK pada 2026 dengan nilai bantuan Rp450.000 per tahun bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Peningkatan kapasitas guru
Kemendikdasmen juga menaruh perhatian pada kualifikasi tenaga pendidik. Melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pada 2025 disediakan program peningkatan kualifikasi S1/D4 bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan S1/D4. Kementerian merencanakan alokasi program serupa bagi 150.000 guru pada 2026.
Data sebagai dasar intervensi
Kemendikdasmen menempatkan angka pendaftaran, kondisi fasilitas, dan data kualifikasi guru sebagai dasar perencanaan lanjutan. Langkah ini diharapkan membantu pemerintah menjangkau anak yang belum mendapatkan PAUD dan memperbaiki kapasitas pengajaran sejak usia dini.
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Satuan TK | 103.221 |
| Jumlah murid TK | 3.808.734 |
| Murid kelas 1 SD tanpa PAUD | 1.372.947 |
| Revitalisasi TK 2026 | 13.831 |
| PIP murid TK 2026 | 888.000 (Rp450.000/tahun) |
| RPL guru 2025 | 12.500 |
| RPL guru direncanakan 2026 | 150.000 |
Kebijakan ini berkaitan langsung dengan upaya membangun fondasi pendidikan sejak dini, sekaligus memberi sinyal kepada pemerintah daerah dan penyelenggara PAUD mengenai prioritas anggaran dan program ke depan.