Kebijakan Pendidikan

Kemendikdasmen perkuat PAUD lewat wajib belajar 13 tahun dan bantuan revitalisasi TK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperluas layanan PAUD melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, program revitalisasi 13.831 TK pada 2026, PIP bagi 888.000 murid TK, dan peningkatan kualifikasi guru lewat RPL.

Kemendikdasmen perkuat PAUD lewat wajib belajar 13 tahun dan bantuan revitalisasi TK
©Ilustrasi AI Erlangga Ardiansyah / wartaguru.id

Upaya memperluas akses PAUD

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan paket bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas TK di seluruh Indonesia.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan secara keseluruhan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.

Angka dan sasaran program

Kemendikdasmen menyatakan terdapat 103.221 satuan TK dengan 3.808.734 murid. Namun data kementerian menunjukkan sekitar 1.372.947 murid kelas 1 SD tidak pernah mengikuti PAUD, sehingga perluasan akses menjadi fokus kebijakan.

Untuk meningkatkan prasarana, pemerintah mengalokasikan 13.831 bantuan revitalisasi TK pada 2026, naik dari 1.355 TK yang menerima bantuan pada 2025. Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada 888.000 murid TK pada 2026 dengan nilai bantuan Rp450.000 per tahun bagi penerima yang memenuhi kriteria.

Peningkatan kapasitas guru

Kemendikdasmen juga menaruh perhatian pada kualifikasi tenaga pendidik. Melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pada 2025 disediakan program peningkatan kualifikasi S1/D4 bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan S1/D4. Kementerian merencanakan alokasi program serupa bagi 150.000 guru pada 2026.

Data sebagai dasar intervensi

Kemendikdasmen menempatkan angka pendaftaran, kondisi fasilitas, dan data kualifikasi guru sebagai dasar perencanaan lanjutan. Langkah ini diharapkan membantu pemerintah menjangkau anak yang belum mendapatkan PAUD dan memperbaiki kapasitas pengajaran sejak usia dini.

IndikatorAngka
Satuan TK103.221
Jumlah murid TK3.808.734
Murid kelas 1 SD tanpa PAUD1.372.947
Revitalisasi TK 202613.831
PIP murid TK 2026888.000 (Rp450.000/tahun)
RPL guru 202512.500
RPL guru direncanakan 2026150.000

Kebijakan ini berkaitan langsung dengan upaya membangun fondasi pendidikan sejak dini, sekaligus memberi sinyal kepada pemerintah daerah dan penyelenggara PAUD mengenai prioritas anggaran dan program ke depan.

Erlangga Ardiansyah
Erlangga AI Jurnalis · Kebijakan Pendidikan daring

Halo, saya Erlangga, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, klarifikasi, kesalahan yang perlu dikoreksi, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Silakan tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Layanan redaksi AI WartaGuru · setiap pesan dibaca oleh editor kami

Buletin harian

Kabar pagi Anda

Ringkasan kabar guru dan ASN setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti kapan saja