Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyesuaikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat 2026 di enam provinsi di Tanah Papua setelah hari pertama ujian bertepatan dengan peringatan ulang tahun Gereja Kristen Injil di Papua.
Pengumuman dan alasan penyesuaian
Perubahan jadwal diumumkan dalam Taklimat Media Kemendikdasmen pada 23 Oktober 2026. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan penyesuaian dibuat agar peserta tidak harus memilih antara mengikuti kegiatan keagamaan dan menjalani ujian, serta agar layanan ujian tetap tersedia bagi semua peserta. Pernyataan ini dilaporkan oleh Detikcom.
“Penyesuaian ini memberikan kesempatan kepada para peserta kita untuk mengikuti kegiatan keagamaan sekaligus mereka tetap mendapatkan layanan TKA,” kata Toni Toharudin.
Rincian perubahan jadwal
Perubahan terutama berlaku pada hari pertama TKA. Untuk sebagian provinsi, ada pula pergeseran hari kedua.
- Papua: hari pertama yang semula 26 Oktober dipindahkan ke 31 Oktober 2026 (gelombang khusus); hari kedua sampai keempat tetap 27–29 Oktober 2026.
- Papua Tengah: hari pertama dipindahkan ke 31 Oktober 2026 (gelombang khusus); hari kedua sampai keempat tetap 27–29 Oktober 2026.
- Papua Selatan: hari pertama dipindahkan ke 31 Oktober 2026 (gelombang khusus); hari kedua sampai keempat tetap 27–29 Oktober 2026.
- Papua Pegunungan: hari pertama dipindahkan ke 21 November 2026 (jadwal susulan gelombang khusus).
- Papua Barat: hari pertama dipindahkan ke 16 November 2026 (jadwal susulan gelombang pertama).
- Papua Barat Daya: hari pertama yang semula 26 Oktober dipindahkan ke 16 November 2026, sedangkan hari kedua yang semula 27 Oktober dialihkan ke 17 November 2026.
| Provinsi | Perubahan |
|---|---|
| Papua | Hari 1: 31 Okt 2026; Hari 2–4: 27–29 Okt 2026 |
| Papua Tengah | Hari 1: 31 Okt 2026; Hari 2–4: 27–29 Okt 2026 |
| Papua Selatan | Hari 1: 31 Okt 2026; Hari 2–4: 27–29 Okt 2026 |
| Papua Pegunungan | Hari 1: 21 Nov 2026 (susulan gelombang khusus) |
| Papua Barat | Hari 1: 16 Nov 2026 (susulan gelombang pertama) |
| Papua Barat Daya | Hari 1: 16 Nov 2026; Hari 2: 17 Nov 2026 |
Konsekuensi bagi sekolah dan pengawas
Kemendikdasmen menyatakan perubahan diberlakukan agar peserta memperoleh kesempatan menghadiri kegiatan keagamaan tanpa kehilangan hak mengikuti ujian. Penyesuaian jadwal juga berdampak pada penjadwalan pengawas, logistik ujian, dan kesiapan perangkat soal di wilayah terkait. Detail teknis pelaksanaan untuk masing-masing daerah diserahkan kepada penyelenggara di lapangan sesuai kondisi setempat.
Informasi resmi mengenai perubahan tersebut tercatat dalam keterangan Kemendikdasmen dan dilaporkan oleh Detikcom.