Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merevitalisasi 836 sekolah luar biasa (SLB) pada 2026 untuk memperkuat pendidikan inklusif. Program tersebut memprioritaskan keamanan bangunan, aksesibilitas, serta fasilitas pembelajaran yang menyesuaikan kebutuhan murid penyandang disabilitas.
Perencanaan tidak hanya berfokus pada bangunan
Kemendikdasmen menjalankan finalisasi desain teknis pembangunan dan bimbingan teknis di Kota Tangerang, Banten. Kegiatan itu diarahkan agar sekolah menyusun rencana revitalisasi yang mencakup kondisi fisik, kebutuhan pembelajaran, pendampingan, dan pengembangan kemandirian murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan tersebut dalam pernyataan tertulis di Jakarta Pusat pada Rabu, 4 November 2026. Ia menegaskan bahwa hak atas pendidikan yang layak juga berlaku bagi anak penyandang disabilitas.
“Revitalisasi ini bukan tujuan, tetapi sarana untuk menghadirkan gedung sekolah yang representatif dan pendidikan yang unggul,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Menurut Kemendikdasmen, penyesuaian gedung dan fasilitas diperlukan agar sekolah dapat memenuhi kebutuhan murid. Dengan demikian, rancangan pembangunan tidak berhenti pada perbaikan bangunan, tetapi juga berkaitan dengan penyelenggaraan pembelajaran dan layanan pendampingan di SLB.
Kebutuhan ruang belajar masih besar
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan kebutuhan perbaikan sarana pendidikan masih tinggi. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), lebih dari 900 ribu ruang kelas mengalami kerusakan sedang dan berat serta memerlukan penanganan.
Ia juga menyebut sejumlah sekolah masih membutuhkan ruang kelas baru. Tatang mengaitkan kebutuhan tersebut dengan hak jutaan anak untuk memperoleh ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak, termasuk murid yang bersekolah di SLB.
“Di balik angka-angka tersebut ada jutaan anak yang menanti ruang belajar yang aman, nyaman, sekaligus layak, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus di SLB,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin.
Penggunaan bantuan dan pengawasan
Tatang mengingatkan kepala sekolah agar memanfaatkan bantuan berdasarkan kebutuhan dan rencana yang telah disusun. Ia juga meminta kepala sekolah tidak menanggapi permintaan yang menyimpang dari tujuan bantuan.
Pengawasan program melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dalam pelaksanaan revitalisasi.
- 836 SLB menjadi sasaran revitalisasi Kemendikdasmen pada 2026.
- Prioritas program meliputi keamanan bangunan, aksesibilitas, dan fasilitas belajar sesuai kebutuhan murid.
- Dapodik mencatat lebih dari 900 ribu ruang kelas rusak sedang dan berat.
Pelaksana Tugas Kepala SLBN Surade Rhadeya Phawitra menyampaikan sekolahnya membutuhkan ruang serbaguna, ruang UKS, dan ruang keterampilan. Bangunan yang sudah tua, persoalan atap, serta instalasi listrik yang tidak stabil disebut memengaruhi kenyamanan kegiatan belajar.