Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan 116 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026, terutama untuk jabatan Syahbandar dan kebutuhan aparatur di sektor perikanan. Usulan itu disiapkan untuk mendukung operasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) serta modernisasi kapal perikanan.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Taufiq Budiman Atmamihardja, menyampaikan informasi tersebut dalam acara Vocational Goes to Actors (VOGA) 2026 di Jakarta, Selasa, 3 November 2026. KKP telah memetakan jabatan yang dapat diisi lulusan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan.
“Jadi di tahun ini, kami meminta sekitar 116 formasi khusus untuk Syahbandar. Kiranya ada lulusan-lulusan Teknologi Penangkapan, Teknologi Perikanan, dan jabatan-jabatan lain bersiaplah untuk mengikuti proses seleksi CPNS. Jabatannya ini CPNS, bukan PPPK,” ujar Taufiq.
Jabatan dan kualifikasi pendidikan
Selain Syahbandar, pemetaan KKP mencakup beberapa jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan program perikanan. Kebutuhan tersebut meliputi pengelolaan keuangan KNMP, teknis kapal, produksi perikanan tangkap, dan layanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.
| Jabatan | Kualifikasi yang disebutkan |
|---|---|
| Pengelola Keuangan | S1 Ekonomi, S1 Keuangan, S1 Akuntansi, atau bidang sejenis |
| Penata Kelola Kelautan dan Perikanan | D4 Permesinan Perikanan, S1 Teknik Perkapalan, atau S1 Sistem Perkapalan |
| Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama | Jabatan fungsional untuk kebutuhan produksi perikanan tangkap |
Pengelola Keuangan akan mendukung penyusunan laporan pemantauan keuangan dan realisasi anggaran KNMP. Data tersebut digunakan untuk mengevaluasi kegiatan usaha di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.
Posisi Penata Kelola Kelautan dan Perikanan berkaitan dengan modernisasi kapal perikanan. KKP memetakan lulusan D4 Permesinan Perikanan, S1 Teknik Perkapalan, dan S1 Sistem Perkapalan untuk kebutuhan tersebut. Pekerjaannya mencakup aspek teknis permesinan dan operasional armada penangkapan ikan.
Peluang bagi lulusan vokasi
KKP juga mengidentifikasi jabatan Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama. Jabatan tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan perikanan tangkap dan menjadi salah satu pilihan bagi lulusan pendidikan vokasi kelautan serta perikanan.
- Jumlah usulan: 116 formasi CPNS.
- Jabatan utama: Syahbandar.
- Bidang kebutuhan: keuangan, teknis kapal, produksi perikanan tangkap, dan kesyahbandaran.
Usulan formasi itu masih berkaitan dengan proses pengajuan kebutuhan aparatur KKP. Dalam keterangannya, Taufiq menegaskan bahwa jabatan yang dimaksud merupakan CPNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi mengenai tahapan pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan lengkap belum disampaikan dalam pengumuman tersebut.