Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Madrasah 2026 diminta melakukan konfirmasi dan mengisi alamat email melalui akun EMIS GTK. Tahap tersebut dilakukan setelah calon peserta menyelesaikan pendaftaran PPG.
Informasi mengenai ketentuan email dan tata cara konfirmasi disampaikan melalui laman PPG Kemenag. Peserta perlu membaca serta menyetujui seluruh ketentuan sebelum memasukkan alamat email ke dalam sistem.
Ketentuan alamat email peserta
Email yang digunakan harus berbasis Google. Pilihannya berupa Gmail pribadi atau akun Google Workspace (GWS) Kemenag.
Peserta yang menggunakan alamat pribadi harus memastikan bahwa email tersebut bukan akun belajar.id. Email itu juga tidak boleh terhubung dengan layanan belajar.id.
- Email harus dapat diakses secara mandiri oleh peserta.
- Alamat email digunakan untuk mengakses platform Ruang GTK Kemendikdasmen dalam pembelajaran PPG Rumpun Mata Pelajaran Umum.
- Email belum pernah dipakai untuk pendaftaran atau akses pembelajaran PPG Rumpun Mata Pelajaran Umum.
- Peserta wajib menjaga keamanan dan kerahasiaan kata sandi akun Google.
- Email harus tetap aktif dan dapat diakses selama masa pembelajaran PPG.
Ketentuan penggunaan email berlaku untuk setiap akun yang diisikan peserta. Alamat tersebut tidak boleh pernah digunakan oleh siapa pun, termasuk peserta sendiri, teman, pasangan, atau anggota keluarga, untuk pendaftaran maupun akses platform Ruang GTK Kemendikdasmen dalam pembelajaran PPG Rumpun Mata Pelajaran Umum sebelumnya.
Risiko kesalahan pengisian
Peserta menyatakan bertanggung jawab atas alamat email yang dimasukkan ke sistem. Ketentuan itu mencakup kesalahan penulisan alamat, penggunaan email yang tidak sesuai, dan lupa kata sandi ketika pembelajaran berlangsung.
| Bagian | Ketentuan |
|---|---|
| Jenis akun | Gmail pribadi atau Google Workspace Kemenag |
| Yang dilarang | Email belajar.id atau email yang terhubung dengan layanan belajar.id |
| Masa akses | Selama pembelajaran PPG berlangsung |
Konsekuensi atas ketidaksesuaian data, kesalahan pengisian, atau kehilangan kata sandi menjadi tanggung jawab peserta. Karena itu, alamat email yang dipilih harus benar-benar dapat dikelola dan diakses secara mandiri.
Langkah konfirmasi melalui EMIS GTK
Konfirmasi email dilakukan melalui portal EMIS GTK. Peserta dapat memulai proses dengan membuka laman emisgtk.kemenag.go.id, kemudian masuk menggunakan akun masing-masing.
- Buka laman https://emisgtk.kemenag.go.id/.
- Pada halaman Beranda, pilih menu DIKLAT.
- Klik menu PPG untuk melanjutkan proses konfirmasi email.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, email tersebut digunakan untuk mengakses Ruang GTK Kemendikdasmen pada PPG Rumpun Mata Pelajaran Umum. Peserta perlu memastikan akun Google tetap aktif dan kata sandinya tersimpan dengan aman selama seluruh masa pembelajaran.
Ketentuan ini menjadi bagian dari proses lanjutan PPG Dalam Jabatan Madrasah 2026 setelah pendaftaran. Peserta perlu memastikan data email sesuai dengan persyaratan sebelum melanjutkan tahapan di EMIS GTK.