Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bagi lebih dari 40.000 guru. Informasi mengenai kuota tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam konferensi pers Hari Guru Nasional 2026 di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Amien mengatakan persiapan program masih berlangsung. Kemenag belum menyampaikan waktu dimulainya PPG 2026 dalam keterangan tersebut. Pengumuman akan disampaikan setelah proses persiapan selesai.
“Insyaallah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40.000 guru. Saat ini persiapannya sedang berproses dan nanti akan diumumkan pada saatnya,” ujar Amien Suyitno.
Kuota PPG masih dalam tahap persiapan
Pernyataan itu menjadi informasi awal bagi guru yang menunggu kesempatan mengikuti PPG pada 2026. Keterangan Kemenag baru memuat jumlah kuota secara umum. Tahapan pendaftaran, persyaratan peserta, jadwal seleksi, serta mekanisme pengumuman belum dijelaskan dalam pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag menyebut sekitar 300.000 guru madrasah belum memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik menjadi bagian dari isu yang dibahas ketika Kemenag menjelaskan kebutuhan peningkatan kompetensi guru.
- Kuota: lebih dari 40.000 guru.
- Program: PPG 2026 yang disiapkan Kemenag.
- Status persiapan: proses masih berlangsung.
- Jadwal mulai dan pendaftaran: belum diumumkan dalam keterangan Kemenag.
Perlindungan bagi guru binaan
Selain rencana kuota PPG, Kemenag melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru agama dan guru madrasah. Kemenag menyatakan penerima program tersebut telah dipetakan.
Amien menyebut perlindungan sosial itu sebagai bagian dari komitmen Kemenag terhadap guru. Menurut dia, pembenahan kompetensi dan jaminan perlindungan kerja berjalan beriringan dalam penguatan mutu pendidikan nasional.
“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” tutur Amien.
Kemenag juga menyatakan terdapat pembahasan lintas kementerian mengenai skema kesejahteraan guru. Pembahasan itu mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non-ASN. Namun, informasi yang disampaikan belum memuat bentuk akhir, ketentuan, atau waktu penerapan skema tersebut.
Untuk PPG 2026, Kemenag baru menyampaikan kuota lebih dari 40.000 peserta dan status persiapan program. Guru perlu menunggu pengumuman resmi Kemenag mengenai pendaftaran, syarat, jadwal, serta tahapan berikutnya.