Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 101 pegawai telah memperoleh kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisili melalui kebijakan penempatan bertahap hingga November 2026. Kebijakan tersebut mencakup unit kerja BKN Pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.
Humas BKN menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan dalam empat tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan. Tahap kedua mencakup 11 pegawai, sedangkan tahap ketiga mencakup 48 pegawai.
| Tahap | Jumlah pegawai | Keterangan |
|---|---|---|
| Pertama | 27 | Telah dipindahkan |
| Kedua | 11 | Telah dipindahkan |
| Ketiga | 48 | Telah dipindahkan |
| Keempat | 15 | Terhitung mulai November 2026 |
Kebijakan bagian dari pengelolaan ASN yang humanis
Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan kebijakan tersebut pada Jumat, 30 Oktober 2026. Program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili merupakan salah satu inovasi dalam 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN.
“Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang.”
Menurut Zudan, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berkaitan dengan kenaikan jabatan, pengembangan kompetensi, atau kesempatan menduduki posisi yang lebih tinggi. Lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai juga disebut menjadi faktor yang dapat memengaruhi produktivitas.
BKN juga menyebut penempatan kerja yang jauh dari keluarga dapat menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi pegawai. Beban tersebut berupa biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan hidup di dua lokasi yang berbeda.
“Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga.”
Zudan berharap kedekatan dengan keluarga memberikan dampak positif terhadap kebahagiaan, kondisi psikologis, dan fokus pegawai dalam menjalankan tugas. Pernyataan tersebut disampaikan dalam penjelasan BKN mengenai pelaksanaan program penempatan tersebut.
Telah diterapkan lebih dari 63 instansi
BKN menyatakan kebijakan serupa mulai diterapkan oleh instansi pemerintah lainnya. Sejak awal peluncuran program, Zudan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik organisasi masing-masing.
- 101 pegawai BKN telah mendapat kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisili.
- 15 pegawai dipindahkan pada tahap keempat terhitung mulai November 2026.
- Lebih dari 63 instansi di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN telah menerapkan kebijakan serupa bagi ASN.
Data tersebut mencakup kebijakan yang diterapkan di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN. Program itu ditempatkan sebagai bagian dari transformasi manajemen ASN yang memperhatikan pertumbuhan karier, kinerja, dan kehidupan keluarga pegawai.