Pengesahan Peraturan Baru
Dibawah ini 7 poin penting dari isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 terkait dengan pemberian THR. Serta untuk gaji 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
- THR dan gaji 13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta juga tunjangan kinerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara;
- Untuk para guru jika tidak menerima tunjangan kinerja maka bisa diberikan tunjangan profesi guru. Begitu juga untuk para dosen jika tidak menerima tunjangan kinerja maka bisa diberikan tunjangan profesi dosen maupun juga tunjangan kehormatan;
- THR dan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diberikan sebesar gaji dan tunjangan yang melekat dalam gaji dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang telah diterima dalam 1 bulan. Yaitu untuk instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan cara memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah serta juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Untuk para guru jika tidak menerima tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan atau sebutan lain maka bisa langsung saja diberikan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan. Yaitu berupa tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan berupa tambahan penghasilan guru Aparatur Sipil Negara;
- ASN dan Pensiunan yang telah memenuhi syarat untuk menerima lebih dari 1 THR dan gaji 13, hanya akan diberikan tunjangan hari raya dan gaji 13 yang nilainya paling besar;
- ASN yang disebabkan oleh status/kedudukannya, sebagai Pensiunan, Penerima Pensiun, atau Penerima Tunjangan maka kepada yang bersangkutan maka akan tetap diberikan THR dan gaji 13 sebagai Aparatur Negara sekaligus juga untuk tunjangan hari raya dan 13 sebagai Penerima Pensiun dan/atau Penerima Tunjangan; dan
- Pemberian THR dan gaji ketiga belas juga diberikan kepada pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas dalam instansi pihak pemerintah terlebih lagi pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga nonstruktural.
Seperti itu kiranya informasi terkait dengan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Terima 4 Tunjangan Sekaligus di Bulan April 2024. Semoga bermanfaat!!!
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP