Guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi CPNS 2027, termasuk lebih dari 172.000 guru yang masih aktif mengajar. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menyebut kepemilikan ijazah minimal S1 atau D4 menjadi salah satu ketentuan penting.
Nunuk menyampaikan keterangan itu setelah peluncuran Bulan Guru Nasional di SMPN 216, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Oktober 2026. Ia mengatakan guru yang belum mencapai jenjang pendidikan tersebut belum dapat mengikuti seleksi CPNS 2027.
“Semua boleh ikut, semua yang memenuhi syarat. Kecuali yang belum S1 ya, yang belum bisa ikut tuh yang belum S1.”
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen
Sertifikat pendidik bukan syarat mutlak
Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) tetap dapat mendaftar seleksi CPNS 2027 sepanjang memenuhi persyaratan lainnya. Nunuk menegaskan bahwa Serdik bukan syarat mutlak dalam pendaftaran tersebut.
Menurut Nunuk, sebagian besar guru saat ini telah mengantongi Serdik. Guru yang belum lulus S1 atau D4 umumnya belum memperoleh sertifikat tersebut. Serdik dapat diperoleh melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
| Ketentuan | Keterangan |
|---|---|
| Peserta | Guru non-ASN yang memenuhi persyaratan |
| Pendidikan | Minimal S1 atau D4 |
| Sertifikat pendidik | Bukan syarat mutlak |
| Batas usia CPNS | Maksimal 35 tahun |
Peluang bagi guru berusia di atas 35 tahun
Syarat usia seleksi CPNS yang disebutkan dalam keterangan tersebut adalah maksimal 35 tahun. Guru yang telah berusia 35 tahun atau lebih disebut memiliki kesempatan mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nunuk juga menyampaikan bahwa guru PPPK dapat memilih untuk tidak melanjutkan statusnya sebagai ASN. Ia menyebut pilihan tersebut tidak menjadi persoalan. Pernyataan itu disampaikan ketika menjelaskan peluang bagi guru yang tidak lagi memenuhi batas usia CPNS.
“Kalau dia jadi P3K kan dia nantinya akan paralel terus.”
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen
Dengan demikian, informasi yang disampaikan Kemendikdasmen mencakup dua hal utama bagi guru non-ASN. Guru yang memenuhi syarat, termasuk ketentuan pendidikan dan usia, dapat mengikuti seleksi CPNS 2027. Guru yang berusia 35 tahun atau lebih diarahkan pada kesempatan seleksi ASN melalui PPPK.