Home / News

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:48 WIB

Jangan Sampai Salah! Guru Cukup Isi Ini di Platform Merdeka Mengajar

Dibaca 9,491 kali

Pada bulan Januari 2024 para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan cukup mengisi rencana kinerja saja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) .

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru, yang disusun oleh Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi, menjelaskan bahwa guru ASN hanya perlu fokus pada pengisian perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah memegang peran sebagai asesor dan pembimbing bagi guru.

Kepala sekolah bertanggung jawab untuk menyetujui dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melakukan pengamatan. Mulai 15 Januari 2024, kepala sekolah juga diharuskan mengisi SKP dan mengelola kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar.

PMM dianggap sebagai platform yang mendukung penerapan Kurikulum Merdeka dan membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang kurikulum tersebut.

Selain itu, PMM juga berfungsi sebagai teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam proses mengajar, belajar, dan berkarya.

Untuk mengakses PMM, guru perlu mendaftar akun secara mandiri di situs belajar.id atau dengan bantuan Operator Satuan Pendidikan di sekolah masing-masing. Setelah registrasi selesai, guru dapat mengakses PMM melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Google Play Store atau melalui situs web https://guru.kemdikbud.go.id.

Bagaimana cara mengisi Rencana Kinerja Guru ASN melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)? Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Klik Mulai pada fitur Mulai Perencanaan Kerja.
  2. Halaman akan menampilkan data diri, termasuk nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan. Jika data sudah benar, klik Data sudah sesuai.
  3. Klik Ya, Lanjut untuk memulai Perencanaan Kinerja.
  4. Guru dapat merencanakan kinerja dengan memfokuskan pada satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Rencana Kinerja mencakup Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja, dan Rangkuman.
  5. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif.
  6. Untuk melanjutkan pengisian perencanaan kinerja, klik Saya Mengerti.
  7. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian indikator lain yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja.
  8. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau pilih indikator lain jika dianggap lebih sesuai.
  9. Klik Ke pengembangan Kompetensi.
  10. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin ditingkatkan.

Halaman Selanjutnya

11. Tentukanlah berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai

Share :

Baca Juga

News

Ijazah Harus Valid! Berikut 9 Syarat Utama Daftar PPPK Guru 2023

News

Presiden Setujui RPP Manajemen ASN, Nasib Honorer Rampung Bulan April

Karya Inovatif

Segera Daftar! Diklat 35JP Membuat Digital Pembelajaran Powerpoint

News

Jangan Sampai Terlewat Guru SD, SMP, SMA/SMK Hanya Hingga Tanggal 27 Juli 2023

News

Cara Mempersiapkan Observasi Kelas Praktik Kinerja Guru & Mengisi Formulir Persiapan Observasi PMM

News

Semua Guru Harap Bersiap Dapat Undangan PPG di SIM PKB

News

Segini Jumlah Kuota dan Formasi Fresh Graduate Seleksi CPNS 2023

News

Kekerasan Seksual Dunia Pendidikan, Tamparan Keras Wajah Pendidikan Indonesia