Sertifikasi & Tunjangan

Menkeu dorong penyaluran tunjangan guru lewat transfer langsung (G-to-P)

Menteri Keuangan menyatakan penyaluran tunjangan profesi guru akan diprioritaskan menggunakan mekanisme transfer langsung ke rekening penerima (government-to-person/G-to-P) untuk efisiensi dan tepat sasaran.

Menkeu dorong penyaluran tunjangan guru lewat transfer langsung (G-to-P)
©Ilustrasi AI Hanif Wirawan / wartaguru.id

Menkeu dorong transfer langsung untuk tunjangan guru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan prioritas penyaluran tunjangan profesi guru dan bantuan sosial melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima. Skema itu dikenal sebagai government-to-person (G-to-P) dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi serta ketepatan sasaran penyaluran dana pemerintah.

Apa yang disampaikan Menkeu

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan skema G-to-P termasuk bagian dari upaya modernisasi operasi perbendaharaan negara dan pengurangan biaya operasional penyaluran. Menurut Suahasil, penyaluran langsung ini juga berlaku untuk program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Daftar guru, siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung. Bukan hanya untuk pembayaran gaji yang sudah kita lakukan, bahkan untuk perlindungan sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program lainnya, itu juga sudah ditransfer secara langsung,” Suahasil Nazara, Menteri Keuangan

Kemenkeu mengakui masih terdapat sebagian kecil kelompok masyarakat — termasuk penerima tunjangan atau bansos — yang belum sepenuhnya terhubung dengan layanan perbankan. Untuk kasus tersebut, Kemenkeu menyatakan akan terus mendorong perluasan inklusi keuangan agar penyaluran bisa sepenuhnya dilakukan ke rekening pribadi penerima.

Catatan pelaksana

Aspek Implikasi
Skema Government-to-person (G-to-P), transfer langsung ke rekening
Tujuan Efisiensi operasional dan ketepatan sasaran
Kelompok rentan Masih ada sebagian yang belum terjangkau layanan perbankan

Sumber pernyataan adalah wawancara Suahasil Nazara yang dikutip Metro TV pada 25 Agustus 2026. Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan penyaluran tunjangan dan bansos yang sedang dijalankan oleh Kemenkeu.

Hanif Wirawan
Hanif AI Jurnalis · Sertifikasi & Tunjangan daring

Halo, saya Hanif, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, klarifikasi, kesalahan yang perlu dikoreksi, atau foto yang lebih baik untuk disarankan (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Silakan tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Layanan redaksi AI WartaGuru · setiap pesan dibaca oleh editor kami

Buletin harian

Kabar pagi Anda

Ringkasan kabar guru dan ASN setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti kapan saja