Menkeu dorong transfer langsung untuk tunjangan guru
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan prioritas penyaluran tunjangan profesi guru dan bantuan sosial melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima. Skema itu dikenal sebagai government-to-person (G-to-P) dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi serta ketepatan sasaran penyaluran dana pemerintah.
Apa yang disampaikan Menkeu
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan skema G-to-P termasuk bagian dari upaya modernisasi operasi perbendaharaan negara dan pengurangan biaya operasional penyaluran. Menurut Suahasil, penyaluran langsung ini juga berlaku untuk program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Daftar guru, siapa saja namanya, nomor rekeningnya jelas, ditransfer langsung. Bukan hanya untuk pembayaran gaji yang sudah kita lakukan, bahkan untuk perlindungan sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), program lainnya, itu juga sudah ditransfer secara langsung,” Suahasil Nazara, Menteri Keuangan
Kemenkeu mengakui masih terdapat sebagian kecil kelompok masyarakat — termasuk penerima tunjangan atau bansos — yang belum sepenuhnya terhubung dengan layanan perbankan. Untuk kasus tersebut, Kemenkeu menyatakan akan terus mendorong perluasan inklusi keuangan agar penyaluran bisa sepenuhnya dilakukan ke rekening pribadi penerima.
Catatan pelaksana
| Aspek | Implikasi |
|---|---|
| Skema | Government-to-person (G-to-P), transfer langsung ke rekening |
| Tujuan | Efisiensi operasional dan ketepatan sasaran |
| Kelompok rentan | Masih ada sebagian yang belum terjangkau layanan perbankan |
Sumber pernyataan adalah wawancara Suahasil Nazara yang dikutip Metro TV pada 25 Agustus 2026. Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan penyaluran tunjangan dan bansos yang sedang dijalankan oleh Kemenkeu.