Home / News

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:47 WIB

Penyebab NRG Sertifikasi Belum Terbit dan Solusinya

Dibaca 4,217 kali

NRG (Nomor Registrasi Guru) merupakan nomor unik yang diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. NRG ini penting bagi guru karena digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pencairan tunjangan profesi guru (TPG), pendataan guru di Dapodik, dan lainnya.

Namun, dalam beberapa kasus, NRG sertifikasi tidak kunjung terbit setelah guru dinyatakan lulus. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan bagi guru yang bersangkutan. Berikut adalah beberapa kemungkinan penyebab NRG sertifikasi belum terbit dan solusinya:

  1. Data Guru Belum Lengkap

Pastikan data guru di Dapodik sudah lengkap dan akurat. Data yang perlu dicek meliputi:

  • Nama lengkap
  • NIP (Nomor Induk Pegawai)
  • NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  • Tempat tanggal lahir
  • Gelar pendidikan
  • Mata pelajaran yang diajar
  • Satuan pendidikan tempat mengajar

Jika terdapat data yang tidak lengkap atau tidak akurat, segera hubungi operator Dapodik di sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk melakukan perbaikan.

  1. Proses Penerbitan NRG Belum Selesai

Proses penerbitan NRG membutuhkan waktu, biasanya sekitar 1-2 bulan setelah pengumuman kelulusan sertifikasi. Tunggulah dengan sabar dan pantau status NRG secara berkala melalui situs web atau aplikasi yang disediakan oleh Kemendikbud.

  1. Ada Kesalahan Teknis

Kadang-kadang, NRG sertifikasi tidak terbit karena adanya kesalahan teknis pada sistem. Jika Anda sudah menunggu lama dan NRG belum terbit, hubungi layanan helpdesk Kemendikbud untuk mendapatkan bantuan.

Solusi NRG Sertifikasi Belum Terbit

  1. Cek Data Diri

Pastikan semua data diri Anda sudah lengkap dan benar di database Kemendikbud. Anda dapat mengeceknya melalui portal Simpatika atau Dapodik.

  1. Hubungi LPTK

Jika Anda mengikuti PPG, hubungi LPTK penyelenggara PPG untuk menanyakan perihal NRG Anda. LPTK akan membantu Anda mengecek data dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

  1. Hubungi Kemendikbud

Jika Anda telah mengikuti langkah-langkah di atas namun NRG Anda masih belum terbit, hubungi Kemendikbud melalui layanan pengaduan online atau email.

  1. Pantau Informasi Terbaru

Pantau informasi terbaru terkait NRG di situs web resmi Kemendikbud atau melalui media sosial resmi Kemendikbud.

Cara Melihat NRG (Nomor Registrasi Guru):

  1. Laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)
  • Kunjungi laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan password Anda.
  • Klik pada menu “Sertifikasi”.
  • NRG Anda akan tertera di sana.
  1. Aplikasi SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
  • Unduh aplikasi SIM PKB di Google Play Store atau App Store.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Anda.
  • Klik pada menu “Sertifikat”.
  • NRG Anda akan tertera di sana.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pembuatan Sistem Ujian Sekolah Online Menggunakan Edukati” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2985/checkout  Mau dibantu daftar?         http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

  1. Cetak Kartu Sertifikat Pendidik…

Share :

Baca Juga

News

Guru PNS: Tips Naik Pangkat dan Golongan
mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

News

Pemerintah Berjanji RUU Sisdiknas Sejahterakan Guru Swasta
mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

News

Terbaru, Info Penting dari Kemendikbud untuk Guru Honorer Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023

News

Hal Pokok dalam Konsep Merdeka Belajar

News

Terbaru! Berikut Nominal Gaji PNS Golongan III C 2024

News

Kabar Gembira Untuk PPPK Siap Mendapatkan Kenaikan Gaji Istimewa dan Gaji Berkala, Simak Ketentuannya!

News

Penting! Jadwal Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode 2024

News

Masa Kerja Guru PPPK Sudah Mulai Dibatasi, Ini Dia Batas Usianya Menurut UU ASN Terbaru