Pengajuan Penyaluran Siswa – Seringkali proses perpindahan sekolah untuk anak dari luar negeri ke Indonesia dianggap rumit karena harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung, dan membutuhkan waktu yang cukup untuk mengurusnya. Namun, sebenarnya proses dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus mengunjungi Dinas terkait. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung dan melakukan pengajuan penyaluran siswa secara online.
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) memberikan layanan penyaluran siswa secara online. Layanan ini ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang akan melanjutkan pendidikannya pada jenjang SD, SMP, dan SMA Indonesia. Sistem pendidikan di luar negeri berbeda dengan sistem pendidikan di Indonesia, maka perlu dilakukan penyesuaian untuk mutasi tersebut.
Layanan Penyaluran Siswa berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang akan dituju.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bersekolah di luar negeri dan ingin melanjutkan pendidikannya di Indonesia akan melalui beberapa prosedur penyaluran siswa sebagai berikut:
- Mengunjungi situs Dikdasmen Kemendibud untuk melakukan pendaftaran pengajuan penyaluran siswa secara online e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan mengisi formulir biodata siswa dan melampirkan berkas yang diperlukan.
- Subbagian Kerja Sama dan Humas melakukan verifikasi dan memproses formulir pemohon penyaluran siswa dan kelengkapannya
- Kepala Subbagian Kerja Sama dan Humas menyetujui konsep surat rekomendasi penyaluran siswa
- Kepala Bagian Hukum, Tata Laksana dan Kerja Sama menelaah dan menyetujui konsep surat rekomendasi penyaluran siswa
- Sekretaris Direktorat Jenderal Dikdasmen menandatangani surat rekomendasi penyaluran siswa, kemudian mengirimkan ke pemohon atau melalui Unit Layanan Terpadu (ULT)
- Pemohon menerima surat rekomendasi penyalur siswa
- ULT menerima dan menyerahkan surat rekomendasi penyaluran siswa
Langkah – langkah pendaftaran secara online melalui e-Layanan Dikdasmen Kemendikbud:
- Kunjungi situs dikdasmen kemendibud e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Pilih menu layanan siswa
- Lakukan pendaftaran untuk akun baru e-Layanan menggunakan email aktif
Atau masuk dengan memasukkan email dan password akun e-Layanan yang telah terverifikasi - Klik menu penyaluran siswa
- Pada bagian kiri klik tombol “+ tambah data”
- Isi biodata siswa
- Pilih jenis permohonan yang anda ajukan
- Siswa dari sekolah asing di luar negeri ke sekolah Indonesia di dalam Negeri
- Siswa dari sekolah asing di dalam negeri ke sekolah Indonesia di dalam Negeri
- Sekolah dari sekolah Indonesia di luar negeri ke sekolah indonesia di dalam negeri
- Unggah berkas pendukung seperti:
- Scan paspor dan akta lahir
- Scan surat pindah dari sekolah asal
- Scan surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)
- Scan rapor atau transkrip nilai terakhir
File berupa pdf atau JPG/ JPEG ukuran maksimal 2 MB
- Cetak bukti pendaftaran permohonan perizinan siswa
- Apabila permohonan dikembalikan melalui notifikasi via email, maka Anda dapat melakukan edit data. Anda hanya cukup mengubah data sesuai catatan dari sekretariat atau petugas verifikasi Kemendikbud
- Jika pengajuan telah selesai diproses, anda akan mendapat notifikasi via email
- Unduh surat rekomendasi pada menu berwarna merah “penyaluran siswa”
Pengajuan akan diproses selama lima hari kerja. Dokumen di proses setelah dokumen dinyatakan lengkap
Catatan:
Jika mengajukan jenis permohonan “Siswa dari sekolah asing di luar negeri ke sekolah Indonesia di dalam Negeri” maka harus melakukan penyetaraan ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir. Penyetaraan ijazah diperlukan sebagai pengganti ijazah, baik ijazah jenjang SD, SMP, atau SMA karena perbedaan kurikulum sekolah asal dan sekolah tujuan.
Penyetaraan ijazah merupakan layanan penilaian untuk penyaluran siswa yang belajar di luar negeri atau belajar di sekolah yang memiliki kurikulum berbeda dengan kurikulum nasional. Untuk melakukan penyetaran ijazah bisa dilakukan secara online juga melalui e-Layanan Dikdasmen, Anda bisa simak prosedurnya melalui: Prosedur Penyetaraan Ijazah
Mengurus perpindahan sekolah anak dari luar negeri ke Indonesia ternyata mudah bukan? Anda hanya perlu menunggu notifikasi via email saja. Sekian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.
Dapatkan Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram : https://t.me/wartagurudotid
Penulis: Ema Dwi Pratiwi